Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2023, 21:54 WIB
Last Updated 2023-05-13T14:56:33Z
JakartaLPKPKUmum

Komnas LP-KPK Berikan Apresiasi kepada K/L di Bandara Soetta Gagalkan TPPO


JAKARTA,Clickindonesiainfo.id - Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) kembali berikan Apresiasi kepada Kementrian/Lembaga di Bandara Soekarno Hatta yang telah berhasil menggagalkan pemberangkatan PMI Non Prosedural ke Timur Tengah pada Sabtu 13 Mei 2023 pukul 13:00.wib dan berhasil diamankan 10 orang Pekerja Wanita yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Bandara Soekarno Hatta.

Berawal dar informasi yang kami dapatkan melalui Komda LP-KPK Yogyakarta ada penerbangan 60 orang Pekerja Wanita menuju Arab Saudi dari Yogyakarta pukul 06:20.wib menuju Doha Qatar dengan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7297 transit Singapura Landing pukul 09:20.wib di Singapura selanjutnya menunggu penerbangan ke Doha pada dini hari Sabtu 13 Mei 2023 dan selanjutnya berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Singapura bu Tantri dan Binwasnaker Kemnaker RI, Imigrasi, namun pencegahan tidak dapat kami lakukan karena para korban sudah berada di Bandara Changi Singapura namun ada beberapa orang yang berhasil kami upayakan kembali ke Indonesia untuk membuat laporan ke BARESKRIM Mabes Polri.

Selain dari 60 CPMI yang diduga kuat diberangkatkan secara non prosedural oleh PT. ASR ke Timur Tengah, Komda LP-KPK Banten mendapatkan informasi adanya pemberangkatan 34 PMI Non Prosedural pada pukul 13:00.wib melalui bandara Soekarno Hatta menggunakan Srilanka Air menuju Timur Tengah dan langsung kembali kami koordinasikan dengan Imigrasi, Binwasnaker sehingga berhasil dilakukan pencegahan, namun yang berhasil diamankan 10 orang CPMI dan selanjutnya kami arahkan ke Pos BP2MI Bandara Soetta dan kemudian dibawa ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk dimintai keterangan dan kami minta BP2MI sebagai pelapor atas tindak pidana perdagangan orang.

Komnas LP-KPK melalui Wasekjen 1 Amri Piliang memberikan Apresiasi kepada Kementrian Lembaga (K/L) yang telah berhasil menggagalkan pemberangkatan PMI secara non prosedural dan telah melakukan kerjasama yang baik secara tim antar K/L sebagai bukti bahwa perintah Presiden dan Menkopolhukam benar-benar dilaksanakan dengan baik.
Kami selaku NGO tentunya berharap agar regulasi penempatan pekerja migran indonesia ini dapat dipermudah agar menghasilkan pelayanan yang mudah, murah, cepat dan terintegrasi sesuai amanat pasal 38 UU No.18 Tahun 2017 sehingga menjadi solusi dan pilihan Favorit bagi Pekerja Migran Indonesia, serta membuka penempatan seluas-luasnya demi percepatan pemulihan ekonomi nasional, pungkas Amri. (Joko.Red)