Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 28 November 2023, 15:28 WIB
Last Updated 2023-11-28T08:29:26Z
JatimKejaksaanPasuruan

Monitoring Barang Bukti Titipan Kejaksaan Kab. Pasuruan



Pasuruan, Clickindonesiainfo.id - 28 November 2023 Kejaksaan Kabupaten Pasuruan melakukan pertemuan guna koordinasi dan monitoring pada hari ini, terkait barang sitaan yang dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim. Pertemuan ini merupakan upaya untuk memastikan keamanan, keberlanjutan, dan transparansi dalam penanganan basan baran.

Rupbasan Kelas II Pasuruan menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan basan baran agar tidak terjadi kerugian atau kerusakan yang dapat merugikan pihak-pihak terkait. Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin mengatakan "Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa barang sitaan yang ada di gudang penyimpanan Rupbasan Kelas II Pasuruan dalam kondisi baik. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan basan baran demi menjaga kepercayaan APH dan masyarakat."

Rupbasan Kelas II Pasuruan berharap bahwa melalui koordinasi ini, pihak-pihak terkait dapat bekerja sama secara sinergis. Karena hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

#kemenkumhamRI