Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 16 Februari 2024, 19:51 WIB
Last Updated 2024-02-16T12:53:28Z
Amri Abdi PiliangBatamBP2MILPKPKSiap Mimpin

Wasekjen Komnas LP-KPK Siap Gantikan Beni Rhamdani sebagai Kepala BP2MI



Jakarta || Clickindonesiainfo.id - Carut-marutnya Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia selama ini akan segera berakhir dengan Bergantinya Kekuasaan pada Pemilu 2024 yang dimenangkan oleh Pasangan Calon 02 Prabowo Gibran.

"Semoga dapat diisi oleh orang yang paham masalah dan berpengalaman di lapangan dan mengerti tentang tata kelola penempatan mulai dari hulu sampai hilir sehingga tidak salah dalam menafsirkan Undang-undang No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,"ujar Amri Piliang Wasekjend 1 Komnas LP-KPK kepada Wartawan ini pada Jumat 16/02/24 setelah sholat Jumat di Masjid At Taubah Batuaji Batam.

Selama ini ada yang menafsirkan UU No.18 Tahun 2017 khususnya dalam Pasal 30 ayat (2) yang melahirkan Peraturan Kepala BP2MI No.9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan, karena salah menafsirkan Komponen Biaya Penempatan maka Peraturan Badan ini tidak dapat dijalankan sehingga perlu dilakukan revisi, dan untuk menyiasatinya kepala BP2MI menerbitkan Keputusan Kepala BP2MI (Kepka-Kepka) yang bertentangan dengan UU No.18 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BP2MI No.9 Tahun 2017.

"Hal inilah yang menyebabkan teman-teman P3MI terjebak dalam Praktik Overcharging dan Penjeratan Utang terhadap PMI yang menjadi korbannya," Kata Amri.

Saat ditanya oleh awak media Clickindonesiainfo.id, apakah bapak siap Memimpin BP2MI andaikan diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden terpilih Prabowo Subianto❓

"Insya Allah saya siap dengan penuh tanggung jawab akan saya emban dengan baik amanah itu demi terciptanya tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017 yang mudah, murah, cepat dan terintegrasi dengan negara penempatan dan lintas sectoral antar instansi terkait seperti Imigrasi, bea cukai, Disduk / Kemdagri, Kemlu Kemnaker RI, BPJS dan lainnya agar Penempatan Resmi menjadi primadona / idola bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga akan terimplikasi berkurangnya praktik Penjeratan Utang dan turunnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Traficking," Tutur Amri.

Selain itu Perlindungan Pekerja Migran Indonesia selama bekerja di Luar Negeri harus ada Tim Khusus disetiap KBRI yang mewaki BP2MI sebagai Satuan Unit Reaksi Cepat (Sat URC) yang selalu siap siaga dalam menangani berbagai permasalahan PMI di negara penempatan sebagai kepanjangan tangan BP2MI di Luar Negeri, Pungkasnya. (Darman)