Iklan VIP

Redaksi
Senin, 19 Mei 2025, 16:44 WIB
Last Updated 2025-05-19T09:44:40Z
HukrimLamonganViral

Baru Bebas Rehabilitasi, Remaja Ini Kembali Beraksi dengan Sajam di Lamongan



Lamongan,Clickindonesiainfo.id - Aksi nekat seorang jambret bersenjata tajam menggegerkan warga Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan. Pelaku, yang diketahui masih berusia 16 tahun, melancarkan aksinya di jalan raya Sugio-Mantup, menodong korban dan merampas barang berharga secara brutal.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi saat korban bersama dua saksi, U (28) dan EL (30), dalam perjalanan menuju Pasar Desa Deketagung dengan mengendarai sepeda motor.

“Pelaku mendekat menggunakan motor, menodongkan senjata tajam ke arah korban, lalu merampas dompet berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone,” ungkap Ipda Hamzaid, Senin (19/5).

Setelah berhasil menggondol harta korban, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang ketakutan sempat mencoba mengejar, namun akhirnya hanya bisa berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

Kerugian korban tercatat mencapai Rp14,9 juta, terdiri dari uang tunai Rp5 juta, cincin emas 3 gram senilai Rp8 juta, dan satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp1,9 juta.

Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Sugio membuahkan hasil. Terduga pelaku berinisial MI (16), yang ternyata merupakan residivis, berhasil dibekuk. “Pelaku baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025 dan sebelumnya pernah terlibat dua kasus kriminal di Tuban,” lanjut Hamzaid.

Kini, pelaku diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor, sisa uang tunai Rp2.850.000, dan dosbook HP milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, terutama ketika membawa barang berharga di tempat umum.(Jack)