PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pasuruan memperkuat sistem pelaporan dengan menghadirkan layanan call center 110. Layanan ini menjadi solusi cepat, praktis, dan aman bagi warga yang ingin melaporkan kejadian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi layanan ini. Ia menugaskan personel khusus yang siaga 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Melalui sistem yang terintegrasi, laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke petugas di lapangan untuk ditangani secara cepat dan tepat sesuai kebutuhan.
“Masih banyak masyarakat yang merasa takut atau enggan datang langsung ke kantor polisi. Dengan layanan 110, kami ingin memastikan mereka tetap merasa aman, dilindungi, dan mendapatkan keadilan tanpa harus khawatir,” ujar AKBP Jazuli Dani Iriawan. Ia juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Terbukti efektif, layanan ini telah membantu Polres Pasuruan merespons cepat berbagai kejadian di wilayahnya.
Polres Pasuruan mengajak seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif.(Jack)