Iklan VIP

Redaksi
Senin, 16 Juni 2025, 16:25 WIB
Last Updated 2025-06-16T09:25:24Z
Pasuruan

‎Diduga Aniaya Ibu Rumah Tangga, Bas Dilaporkan ke Polres Pasuruan, Warga:"Dia Merasa Kebal Hukum!"



Pasuruan,Clickindonesiainfo.id -  16 Juni 2025 — Dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga kembali menghebohkan warga Pasuruan. Kholifah (57), warga Dusun Krajan II, Kelurahan Andonosari, Kecamatan Tutur, secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh seorang pria bernama Basyrudin. Laporan tersebut telah diterima Polres Pasuruan dengan nomor: STTLP/217/VI/2025/SPKT.
‎Korban mengaku dipukul berkali-kali pada pelipis, dicekik, hingga ditendang lututnya oleh pelaku tanpa alasan yang jelas. Aksi kekerasan ini terjadi di hadapan saksi dan menimbulkan luka fisik pada korban.
‎Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, yang mendampingi pelapor, mengecam keras tindakan tersebut.
‎"Ini bukan sekadar tindak penganiayaan, ini bentuk premanisme terang-terangan. Kami minta pelaku segera ditangkap. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena aparat dianggap takut bertindak tegas,” tegasnya.
‎Lebih pedas lagi, seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya turut angkat suara. “Bas ini merasa kebal hukum. Sudah sering buat onar di desa, tapi seperti tak pernah tersentuh. Kalau sekarang dibiarkan lagi, besok-besok bisa makin brutal,” ujarnya geram.
‎Masyarakat berharap kepolisian segera melakukan penangkapan dan menegakkan hukum secara adil agar tidak menciptakan preseden buruk terhadap penegakan hukum di desa.(Ipung)