Iklan VIP

Redaksi
Senin, 09 Juni 2025, 21:46 WIB
Last Updated 2025-06-09T15:39:14Z
DesaJatimJual BeliLumbangViralWonorejo

Jual Beli Rumah Berujung Konflik: Warga Merasa Tertipu, Mediasi Camat dan Kades Belum Beri Solusi

Foto: Kantor Desa Wonorejo,Lumbang



Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Mediasi kedua terkait sengketa jual beli rumah antara ASN bernama Raharjo dan seorang warga bernama DS kembali digelar di ruang rapat Kantor Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Senin,4 Juni 2025, pukul 09.30 WIB. Mediasi ini dihadiri oleh unsur Forkopimcam Lumbang, Kepala Desa Wonorejo (Minarto), serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Foto: DS mediasi bersama pihak Camat Lumbang

Permasalahan bermula saat Raharjo, seorang ASN yang bertugas di SDN 2 Wonorejo, menjual aset berupa sebidang tanah beserta rumah yang berdiri di atasnya kepada DS. Penjualan dilakukan dengan alasan untuk melunasi utang-utangnya yang menumpuk. DS pun membayar secara kontan sebesar Rp100 juta.



Namun naas, hingga kini DS belum bisa menikmati hak atas rumah tersebut. Raharjo, yang juga merupakan menantu dari pemilik rumah, belum bersedia secara ikhlas melepaskan aset yang sudah dijual tersebut. Padahal, proses jual beli dilakukan di hadapan keluarga, ahli waris, dan disaksikan serta disahkan oleh Kepala Desa dengan tanda tangan dan stempel resmi.


“Saya sudah bayar lunas, semua keluarga dan pihak desa tahu proses jual beli ini. Tapi sampai sekarang saya belum bisa menempati rumahnya,” keluh DS saat ditemui usai mediasi.


Masalah makin rumit karena Kepala Desa Wonorejo, Minarto, tidak bersedia memindahkan atau mengubah data kepemilikan (leter C) menjadi atas nama DS, pembeli yang sah. Akibatnya, DS merasa dirugikan secara materiil dan diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada unsur penipuan.


“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang sah dijual, kenapa tidak bisa diubah atas nama saya?” tambah DS.


Camat Lumbang, Bambang, telah memfasilitasi mediasi sebanyak dua kali. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan tegas baik dari pihak kecamatan maupun pemerintah desa. Lambannya penyelesaian ini menimbulkan kesan kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab oleh Camat Lumbang dan Kades Wonorejo.


DS berharap pemerintah setempat segera bertindak tegas dan adil agar haknya sebagai pembeli dapat dipulihkan sesuai hukum yang berlaku.(Jack)