Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 21 Juni 2025, 11:38 WIB
Last Updated 2025-06-21T04:44:49Z
DPR RIPendidikanPuanSPMBZonasi

SPMB Bikin Orang Tua Mengeluh, Puan: Ini Cermin Bobroknya Sistem Pendidikan



Kakarta,Clickindonesiainfo.id – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal kekacauan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang kembali memicu kemarahan publik. Mulai dari antrean orang tua sejak subuh, gangguan sistem digital, hingga praktik pungutan liar, Puan menyebut persoalan ini sebagai “cermin bobroknya sistem pendidikan nasional” yang dibiarkan rusak bertahun-tahun.


"Setiap tahun masalahnya nyaris sama. Antrean sejak dini hari, sistem digital yang eror, domisili bermasalah, bahkan pungutan liar yang kini terang-terangan terjadi," ujar Puan pada Selasa (17/6/2025).


SPMB yang digadang-gadang lebih adil dibanding PPDB dengan mengedepankan zonasi, afirmasi, dan prestasi justru menimbulkan kekecewaan. Banyak orang tua mengeluh anaknya gagal diterima di sekolah negeri favorit, meskipun rumah mereka sangat dekat dari sekolah. Ironisnya, siswa dari luar zona justru diterima dengan mudah.


"Ketika anak-anak ditolak dari sekolah yang hanya berjarak ratusan meter dari rumahnya, bukan hanya keadilan yang terluka—tapi juga masa depan mereka," tegas Puan.


Ia juga menyoroti kembali maraknya manipulasi data domisili di berbagai kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar. Praktik pindah KK secara dadakan hingga pemalsuan dokumen menunjukkan bahwa celah dalam sistem digital masih belum tertutup.


“Kalau data domisili bisa diatur seenaknya, itu artinya kita sedang membiarkan penyimpangan terjadi di balik layar,” kata mantan Menko PMK itu.


Menurut Puan, kisruh SPMB bukan sekadar masalah teknis, tapi bentuk pengabaian terhadap hak dasar anak-anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil, dan bermartabat.


Ia pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengambil langkah konkret. Di antaranya melakukan audit independen terhadap sistem pendaftaran digital di seluruh provinsi, serta menindak tegas praktik pungli dan jual-beli kursi sekolah.


“Sistem digital harus diaudit secara independen untuk memastikan tidak ada celah manipulasi dan intervensi dari pihak-pihak tak bertanggung jawab,” ujarnya.


Lebih lanjut, Puan juga meminta aparat penegak hukum bertindak keras terhadap segala bentuk kecurangan dalam penerimaan siswa baru.


“Penegakan hukum terhadap pungli, suap, dan jual-beli kursi harus jadi prioritas. Ini menyangkut integritas pendidikan nasional kita,” tegasnya.


Menutup pernyataannya, Puan menegaskan bahwa pendidikan bukanlah barang mewah yang hanya bisa diakses oleh yang berkuasa atau punya koneksi. Negara, katanya, harus hadir dan menjamin akses pendidikan yang setara bagi semua anak bangsa.


“Hak anak untuk bersekolah bukanlah hak istimewa. Itu hak konstitusional yang wajib dipenuhi oleh negara. Tidak ada alasan bagi negara untuk gagal menyelenggarakan proses masuk sekolah secara adil dan manusiawi,” pungkasnya.(Agustinus)