Iklan VIP

Redaksi
Senin, 21 Juli 2025, 12:27 WIB
Last Updated 2025-07-21T05:27:36Z

FORMAT Bongkar Fakta Kelam Cafe Gempol 9: Desak APH Tak Tutup Mata





PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Polemik terkait keberadaan Cafe Gempol 9 semakin memanas. Setelah pemerintah Desa Ngerong bersama masyarakat memasang banner larangan minuman keras, kini muncul narasi pembelaan terhadap kafe tersebut dari sebagian oknum wartawan dan LSM. Salah satu isu yang mencuat adalah tudingan fitnah terhadap Ketua LSM Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT).

Menanggapi hal tersebut, Ketua FORMAT menegaskan bahwa kritik yang disampaikan pihaknya bukanlah fitnah, melainkan fakta.
“Wajar saja jika ada pembelaan. Beberapa bulan lalu ada wartawan dan LSM yang mendukung penutupan Gempol 9, namun justru dibully dan disudutkan. Bisnis hiburan ini jelas menguntungkan, sehingga banyak pihak tidak peduli dengan dampak negatifnya. Kasus prostitusi, minuman keras, peredaran sabu, perdagangan anak di bawah umur, hingga kriminalitas sudah terjadi di Cafe Gempol 9, dan itu bukan fitnah, tapi fakta. Jejak digitalnya ada,” tegasnya.

Ketua FORMAT juga mengapresiasi langkah pemerintah Desa Ngerong serta dukungan Bupati Rusdi yang tegas menyatakan siap menutup Cafe Gempol 9 jika terbukti melanggar aturan.
“Jangan sampai kasus dugaan BUMDes yang mengelola warung remang-remang di Nogosari Pandaan juga terulang di Gempol. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Pihaknya mendesak Satpol PP Kabupaten Pasuruan dan aparat penegak hukum (APH) agar tidak tutup mata.
“Masyarakat sudah bergerak. Jangan salahkan warga jika nantinya ada tindakan paksa untuk menghentikan operasional Cafe Gempol 9,” pungkasnya.(Fjr)