Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 17 Juli 2025, 18:07 WIB
Last Updated 2025-07-17T11:07:42Z
HukrimKotaNarkobaPasuruan

Operasi Malam Polisi Pasuruan Kota: Dua Pengedar Sabu Tumbang, 50 Gram Barang Haram Disita!


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Aksi kejar-kejaran pengedar sabu di Kota Pasuruan berakhir dramatis. Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi narkotika.

Pada Sabtu (12/7/2025) malam, petugas sukses menggulung dua pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar sabu kelas kakap. Mereka adalah S (36), warga Kecamatan Bugul Kidul, dan MDF (31), warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Penangkapan berlangsung di dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Operasi ini dimulai ketika polisi meringkus S di depan RSUD Dr. R. Soedarsono, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, sekitar pukul 19.30 WIB. Dari tangan S, petugas menemukan sabu seberat 0,55 gram yang disembunyikan di bungkus permen KIS warna hijau.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan: sabu tersebut dibeli dari MDF seharga Rp450.000, namun baru dibayar Rp199.000. Informasi itu menjadi kunci pengembangan kasus.

Tak ingin kehilangan jejak, tim Satnarkoba bergerak cepat. Hanya berselang satu jam, tepat pukul 20.30 WIB, polisi berhasil mengamankan MDF. Penggeledahan pun mengungkap sesuatu yang lebih mencengangkan. Dari tangan MDF, polisi menyita lebih dari 50 gram sabu yang sudah dipaketkan, timbangan digital, alat hisap, dan puluhan plastik klip kosong siap edar.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari peran masyarakat.

“Kami apresiasi informasi masyarakat yang peduli. Ini bukti kerja sama polisi dan warga bisa memutus mata rantai narkotika,” ujarnya, Kamis (17/7).


Polisi memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atas kedua pelaku. Keduanya kini dijerat Pasal 114 ayat 1 subs Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 2 subs Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam jika melihat peredaran narkoba. Sinergi warga dan aparat menjadi kunci menciptakan Kota Pasuruan bersih dari narkoba (Jack)