Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025, 11:01 WIB
Last Updated 2025-08-19T01:52:59Z

DPRD Pasuruan Gelar Paripurna Bahas KUA-PPAS 2026, Targetkan Pembangunan Inklusif dan Kemandirian Pangan



Foto: Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025).




PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna I dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (15/8/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, S.Ag., M.Pd.I., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Zaini, Wakil Ketua II Adinda Denisa, serta Sekretaris Dewan. Hadir pula Wakil Bupati Pasuruan, H.M. Shobih Asrori (Gus Shobih), jajaran OPD, dan para tamu undangan.

Meski hanya 30 dari 50 anggota DPRD yang hadir, rapat tetap sah digelar sesuai ketentuan forum. Ketua DPRD Samsul Hidayat secara resmi membuka jalannya sidang dengan ketukan palu.

Dalam kesempatan itu, Gus Shobih menyampaikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasuruan tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada hilirisasi potensi keunggulan daerah, peningkatan produktivitas UMKM, kemandirian pangan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui kolaborasi lintas sektor.

Rancangan KUA-PPAS 2026 mencatat proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3,4 triliun—terdiri dari PAD Rp1,1 triliun dan transfer Rp2,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan Rp3,9 triliun, dengan defisit sekitar Rp4,49 miliar.

“Penyusunan RKPD 2026 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan berbasis program. Kami berharap pembahasan KUA-PPAS ini berjalan lancar, tepat waktu, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” ujar Gus Shobih.

Ketua DPRD Samsul Hidayat menutup rapat dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang hadir. Ia menegaskan bahwa pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui rapat komisi bersama mitra kerja sesuai jadwal badan musyawarah(Jack)