Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 13 September 2025, 17:02 WIB
Last Updated 2025-09-13T10:03:17Z

[FKDT 6] "S" Klaim Iuran Guru Sudah Disetor, TRINUSA: Faktanya BPJS Guru Satu Lembaga Hangus Semua


Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Kasus dugaan penggelapan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menyeret oknum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kraton terus bergulir. Setelah sebelumnya dilayangkan somasi resmi oleh LSM TRINUSA dan tak direspons, kini oknum berinisial S yang menjadi sorotan memberikan bantahan.

Dalam keterangannya, S mengaku telah melakukan pembayaran secara kolektif per lembaga. “Bukti pembayaran sdh sy Terima dr awal Namun kesingsal. Oleh krnx sy cari - bukti pembayaran itu. & perlu di ketahui bhw yg meninggal ini adalah ponakan sy  dan pd th 2025 insy klau tdk salah bln junia Juli ankx yg meninggal & menantux dpt BSU., jika tdk byr mana mungkin dpt. Sistem sy membayar perlembaga  ( contoh mif ulum 01 T sari jml anggota 8 mk sy byr 8  itu.)  . Seperti itu sistem sy membayar,” ujar S.

Namun, TRINUSA menegaskan bantahan tersebut tidak menjawab pokok persoalan. Berdasarkan surat pernyataan resmi dari Kepala Madrasah Diniyah Miftahul Ulum 01 Tambaksari, seluruh guru sudah menyerahkan iuran melalui FKDT, tetapi ketika dicek di BPJS Ketenagakerjaan, status kepesertaan delapan guru di lembaga tersebut justru nonaktif sejak awal 2024.

“Kalau benar dibayar, mestinya ada bukti setoran resmi dan status kepesertaan tidak mungkin mati. Faktanya, delapan guru kehilangan hak jaminan sosial. Kami melihat bantahan itu justru semakin menegaskan perlunya audit menyeluruh atas pengelolaan iuran di tubuh FKDT,” tegas Ketua TRINUSA, Erik, Sabtu (13/9/2025).

TRINUSA memastikan saat ini sedang mempersiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan bukti, surat kuasa, dan keterangan saksi. Selain menyoroti kasus Miftahul Ulum, TRINUSA juga mengingatkan agar seluruh madrasah di bawah FKDT Kecamatan Kraton segera mengecek status BPJS para gurunya.

“Kasus ini bukan hanya soal hak ahli waris almarhumah Fatimatuz Zahro, tapi menyangkut kredibilitas FKDT secara keseluruhan. Kalau dibiarkan, bisa jadi banyak lembaga lain yang diam-diam mengalami hal sama,” tambah Erik.

Kasus ini dipastikan akan berlanjut ke jalur hukum. TRINUSA menegaskan komitmennya mengawal hingga tuntas demi melindungi hak-hak guru madrasah.(Ipung)