Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 20 September 2025, 15:29 WIB
Last Updated 2025-09-20T08:29:52Z

‎Pemilik Jegeg Kartyka Pasuruan Dikabarkan Diamankan dalam Dugaan Kasus Narkoba di Perumahan Elit‎



Pasuruan,ClickIndonesiaInfo.id -
‎Informasi mengenai pengamanan tiga orang di kawasan perumahan elit Lentera Cluster, Pucangan, Kota Pasuruan, Selasa malam (9/9/2025), beredar luas di masyarakat. Mereka disebut berinisial AG, AG, dan RN. Salah satunya dikenal sebagai pemilik unit usaha kecantikan Jegeg Kartyka, distributor resmi produk MS Glow terbesar di wilayah kota Pasuruan.
‎Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait informasi tersebut. Upaya konfirmasi media ke Humas Polres Pasuruan Kota juga belum mendapat jawaban.
‎Tim media sempat mendatangi lokasi usaha Jegeg Kartyka di Jalan Raya Panglima Sudirman, Pasuruan, Sabtu (20/9/2025). Suasana tampak sepi. Beberapa pegawai yang ditemui enggan berkomentar.
‎“Ibu tidak ada, Mas. Mungkin di rumahnya,” ujar salah satu staf. Biasanya toko ini cukup ramai dikunjungi pelanggan, namun kali itu terlihat lengang.
‎Pengamat usaha dan branding lokal, yang juga ketua LSM TRINUSA, Erik, menilai diamnya pihak usaha berpotensi menimbulkan dampak reputasi.
‎“Jegeg Kartyka membawa nama merek besar. Konsumen berhak tahu apakah usaha ini bersih atau tidak. Diam justru memperkuat persepsi negatif. Kalau tidak segera ada klarifikasi, ini bisa merusak kepercayaan,” kata erik. 
‎Menurut Erik, dalam kasus yang menyangkut pemilik usaha distributor produk ternama, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
‎Sampai berita ini diterbitkan, Polres Pasuruan Kota belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa saja yang diamankan dan status hukumnya. Begitu juga dari pihak keluarga atau kuasa hukum para individu yang disebut.
‎Publik, khususnya pelanggan setia Jegeg Kartyka, kini menanti klarifikasi lebih lanjut—baik dari aparat penegak hukum maupun pihak usaha itu sendiri.
‎Catatan Redaksi: Informasi ini masih dalam tahap pengembangan dan belum terdapat keputusan hukum tetap. Produk MS Glow sebagai brand nasional tidak terkait langsung dengan kasus ini. Pemberitaan hanya merujuk pada unit distribusi lokal yang dikelola Jegeg Kartika Pasuruan. Redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari Polres Pasuruan Kota.(Jack/Ipung)