Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 12 November 2025, 12:58 WIB
Last Updated 2025-11-12T06:48:04Z
BKDBPDDPMDJatimKabupaten PasuruanNasionalPasuruanViral

BKD Pasuruan Angkat Bicara Soal ASN Rangkap Jabatan di BPD Kawisrejo: “Kami Akan Cek dan Tindaklanjuti”

Foto: Ilustrasi (Cii)

Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Dugaan praktik double job di tubuh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kawisrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, bikin heboh. Sejumlah nama yang disebut berstatus aparatur sipil negara (ASN) diduga merangkap jabatan sebagai anggota BPD di desa tersebut.

Informasi yang beredar, ada guru, kepala sekolah, bahkan pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan yang ikut duduk di kursi BPD Kawisrejo. Praktik ini menuai sorotan tajam dari aktivis muda Pasuruan Raya, Zainal Arifin.

“Hal itu sudah tidak wajar. Sepertinya ada pembiaran oleh kepala desa maupun dinas terkait,” tegas Zainal kepada wartawan, Selasa (12/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan itu.

“Ngapunten, mohon waktu untuk kami cek dan koordinasi dengan OPD terkait. Matur nuwun,” ujar Ninuk singkat.

Ia menegaskan, jika memang terbukti ada ASN yang merangkap jabatan di BPD, maka akan ada tindakan sesuai aturan.
“Kalau benar ada PNS yang terlibat, pasti ditindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kawisrejo, Nanang Kosim, saat dikonfirmasi awak media hanya terdiam dan enggan berkomentar. Sikap bungkam ini justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik,ada apa sebenarnya di balik diamnya sang kades?
(Jack)