Malang,Clickindonesiainfo.id- Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk membobol mesin ATM di dalam toko Indomaret berakhir tragis.
Belum sempat mengambil uang sepeser pun, pelaku justru kepergok warga dan ditangkap polisi di lokasi kejadian.
Pelaku berinisial HP (32), warga Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/10/2025) dini hari, setelah polisi menerima laporan warga.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, HP masuk ke toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat plafon kamar mandi.
“Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tangga dari gudang dan menurunkannya ke area toko. Ia lalu mencoba membongkar mesin ATM dengan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda,” ujar Bambang, Senin (3/11/2025).
Namun usahanya gagal total. HP sempat keluar toko untuk mengambil linggis yang lebih besar, tapi aksinya keburu dipergoki warga dan penjaga toko. Mereka langsung melapor ke Polsek Pakisaji lewat layanan darurat 110.
Tak lama kemudian, polisi datang dan mengepung toko. Pelaku yang masih di dalam akhirnya menyerah setelah diminta turun dari atap.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif pelaku: ia terjerat utang akibat judi online dan berniat mencuri uang ATM untuk mengganti uang orang tuanya yang sudah habis dipakai berjudi.
“Pelaku mengira bisa dengan mudah mengambil uang dari ATM, tapi gagal karena sistem keamanannya berlapis,” jelas Bambang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, serta sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Kini HP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku pernah beraksi di lokasi lain,” pungkas Bambang.



