Jakarta, Clickindonesiainfo.id — Manajemen PT. Click Indonesia Info, pengelola resmi media online Clickindonesiainfo.id, secara tegas mengumumkan pemberhentian salah satu jurnalisnya, Deny Agus Akbar, dari seluruh kegiatan jurnalistik di bawah naungan media tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses evaluasi internal dan rapat koordinasi antara Redaksi Pusat dan seluruh Kepala Biro (Kabiro) daerah, yang digelar sebagai bentuk penegakan disiplin dan profesionalisme pers.
Mulai Minggu, 2 November 2025, nama yang bersangkutan tidak lagi tercantum dalam Box Redaksi serta tidak memiliki kewenangan apa pun yang mengatasnamakan Clickindonesiainfo.id.
Adapun data terakhir yang tercatat di redaksi adalah sebagai berikut:
Nama: Deny Agus Akbar
Nomor ID: CII/23-08-79/L/0027
Jabatan: Jurnalis / Kepala Perwakilan Kalimantan Barat
Pihak redaksi menegaskan, segala bentuk kegiatan, permintaan, atau komunikasi yang menggunakan nama, kartu identitas, maupun atribut media tidak lagi menjadi tanggung jawab Clickindonesiainfo.id.
“Kami mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, TNI-Polri, serta masyarakat agar lebih waspada terhadap kemungkinan penyalahgunaan nama atau atribut media kami,” tulis pihak redaksi dalam keterangan resminya.
Langkah tegas ini disebut sebagai komitmen redaksi dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan profesionalisme jurnalistik sesuai dengan kode etik pers Indonesia.
(Redaksi Clickindonesiainfo.id)



