PASURUAN,Clickineonesiainfo.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan melalui Panitia Khusus (Pansus) secara resmi merekomendasikan penghentian total pembangunan hunian mewah di kawasan lereng Gunung Arjuno-Welirang, Senin (20/04/2026).
Keputusan ini diambil setelah Pansus menemukan sejumlah persoalan serius, mulai dari dugaan pelanggaran administratif hingga ancaman kerusakan lingkungan yang berpotensi memicu bencana di masa depan.
Ketua Pansus, Sugiyanto, menegaskan bahwa langkah tegas harus segera diambil, termasuk pencabutan izin proyek. Menurutnya, penghentian tidak boleh sekadar menjadi simbol politik, melainkan harus diikuti dengan langkah konkret.
“Pencabutan izin tidak boleh hanya menjadi simbol politik, tetapi harus diikuti dengan audit kerusakan serta pemulihan ekosistem,” tegas Sugiyanto.
Ia juga mengungkapkan, lokasi pembangunan di Kecamatan Prigen berada di kawasan sensitif yang merupakan habitat satwa dilindungi, seperti Elang Jawa. Selain itu, proyek tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena mengubah kawasan lindung dan resapan air menjadi permukiman permanen.
“Lingkungan hidup membutuhkan keberanian hukum untuk menindak tegas potensi kerusakan demi mencegah bencana di masa depan,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hasil Pansus tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan bergerak cepat untuk memastikan rekomendasi segera diteruskan kepada pihak eksekutif agar mendapatkan tindak lanjut resmi.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan bahwa laporan Pansus akan menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah. Ia memastikan proses di internal DPRD akan diselesaikan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Laporan Pansus ini kita tindak lanjuti di pimpinan DPRD. Sesuai waktu yang ada, akan berakhir pada 27 April, dan ini menjadi pijakan kita dalam mengambil langkah ke depan,” tegas Samsul Hidayat.
Dengan sikap tegas pimpinan DPRD, khususnya Samsul Hidayat, diharapkan upaya penyelamatan kawasan lereng Arjuno-Welirang dapat segera terealisasi, sekaligus mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.(Jack)



