Foto : Istimewa |
Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Adam Syafaat (41), warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kembali berurusan dengan hukum hanya sebulan setelah keluar dari penjara. Setelah sebelumnya dipenjara karena mencuri sepeda angin, kali ini ia kedapatan mencuri sepeda motor.
Aksi pencurian dilakukan Adam pada Kamis (1/5/2025) pukul 14.00 WIB di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo. Korban baru menyadari motornya raib tiga jam kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB. Satu jam berselang, polisi menerima laporan dan langsung bergerak cepat.
"Bedasarkan Dari hasil rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Resmob Polresta Pasuruan berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan pengejaran," ujar Plt.Kasi Humas , Junaidi.Jumat (2/5/2025).
Pelaku akhirnya ditemukan di pinggir Jalan Hangtuah. Namun saat hendak ditangkap, Adam melakukan perlawanan dan mendorong petugas hingga terjatuh. Polisi pun memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.
"Pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan kaki sebelah kanan,"Ucapnya
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban. Nomor polisi kendaraan itu telah dilepas dan disembunyikan di dalam jok motor. Adam mengakui perbuatannya.
Kini, pelaku yang mengalami luka tembak di kaki kanan telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Zen/Jack)