clickIndonesianInfo.id/JAKARTA,- Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) kembali angkat bicara terkait Surat Edaran Dirjen Penempatan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 715 Tahun 2025, tentang PELAKSANAAN SERTIFIKASI MANAJEMEN RISIKO, PENANGGUNG JAWAB DAN KEPALA KANTOR CABANG PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (P3MI). Jum'at (30/5/2025).
Melalui Wasekjen 1 Amri Piliang mengatakan bahwa Sertifikasi bagi Direktur Utama dan Kepala Cabang sangat P3MI sangatlah tidak tepat di era sulit seperti ini, dimana banyak Pelaku Penempatan yang Vacum dan sekedar bertahan menunggu Penempatan ke Arab Saudi sector Domestic Workers di Buka kembali, seharusnya sebagai Dirjen membuat terobosan yang spektakuler membuka kembali pelayanan dokumen bagi para Pekerja Migran Indonesia sector Domestic Workers yang dinanti-nanti banyak Pihak, serta membuka peluang kerja seluas-luasnya ke berbagai negara penempatan dengan biaya yang murah, proses cepat, Mudah dan terintegrasi, sehingga Penempatan ilegal tidak lagi diminati oleh para PMI kita akibat proses yang rumit, memakan waktu lama dan Mahal.
Bukan membuat Proyek yang tidak penting yang terkesan hanya mencari uang dan tidak ada korelasinya dengan Penempatan dan Pelindungan PMI, ujar Amri.
Setelah Gagal ciptakan Karung uang untuk menghapus Pasal 55 tentang Penambahan Deposito, dengan menggalang dana dari para P3MI, maka Muncul 4 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) milik orang-orang tertentu untuk meminta Dirut dan Kepala Cabang P3MI di Sertifikasi dengan Pembekalan selama 3 hari dengan Biaya 6-7 juta, tentunya kami menduga ada Prosentase berapa persen untuk Pak Dirjen dari keempat LSP tersebut.
Jika P3MI ada 500 perusahaan maka dana akan terkumpul dari Dirut sebesar 3,5 Miliar.
Ditambah Kepala Cabang, Jika 1 P3MI memiliki 5 kantor Cabang X 500 = 17,5 Miliar.
Jadi Total dana yg akan dihimpun = 17,5 Miliar + 3,5 Miliar = 21 Miliar Rupiah.
Dari Total dana terhimpun tentunya ada hitung-hitungan, dan kami ingatkan jangan main-main di era kepemimpinan Prabowo Gibran, kami anak-anak ideologi Prabowo Subianto tidak akan tinggal diam dan selalu mengawasi para Penyelenggara Negara agar bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ujar Amri yang juga Praktisi Hukum Alumni Lemhanas RI.
Pemerintah khususnya KP2MI harus tahu Masalah yang sedang dihadapi P3MI saat ini:
1. P3MI harus mencari Dana tambahan Jaminan Deposito menjadi 3 Miliar.
2. Penempatan Domestic Workers ke Arab Saudi Belum juga dibuka, maka Pemasukan belum ada, hanya sekedar bertahan hidup.
3. Pasar Singapore dikuasai Penempatan ilegal oleh Agency Singapore, seharusnya nubuat terobosan One Gate System di Batam
4. Pasar Taiwan dikuasai Agency Asing dengan kewajiban membeli JOB 75 Jutaan Perorang PMI dan Praktik Penjeratan utang untuk Biaya Penempatan akibat Kepka No.50 Tahun 2023 dan terancam Pidana Money Loundry dan TPPO.
5. ID PMI Nasional Untuk Domestic Workers masih di Monopoli oleh Disnaker Daerah asal, yang seharusnya sudah bisa dilakukan di seluruh wilayah NKRI tanpa Diskriminasi, dan bersiaplah untuk diperiksa Bareskrim.
Dari 5 permasalahan diatas, Terobosan apa yang telah dilakukan oleh Dirjen Penempatan KP2MI selama 200 hari Kerja agar Tata Kelola Penempatan PMI Menjadi Mudah, Murah, Cepat dan Terintegrasi? atau kemampuannya hanya sebatas Ceremonial saja menghamburkan uang Negara menciptakan Pundi-pundi keuangan seperti Lokakarya dan Sertifikasi Dirut dan Kacab P3MI ini?.
"Kami akan usut pemilik LPS ini milik siapa dan kami ingatkan jangan lagi melibatkan kelompok pemain ilegal dalam membuat kebijakan, seharusnya melibatkan para Pengurus Asosiasi P3MI yang Resmi memiliki SK Menkumhan dan memiliki kantor yang jelas,"pungkas Amri.(JOKO.RED)
By: Amri Abdi Piliang, SH
Wasekjend 1 Komnas LP-KPK