Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025, 18:02 WIB
Last Updated 2025-06-28T11:02:56Z

Jelang Suroan Agung, Polres Pasuruan Perkuat Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT: Tak Ada Toleransi untuk Konvoi dan Provokasi!



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id — Menjelang tradisi tahunan Suroan Agung dan pengesahan warga baru dari Perguruan Silat PSHT, Polres Pasuruan menggandeng berbagai instansi serta tokoh perguruan pencak silat untuk merapatkan barisan dalam rapat koordinasi pengamanan. Fokus utama: memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tanpa gangguan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Suro. Ia menekankan pentingnya pengendalian massa, larangan arak-arakan, dan pemetaan titik-titik rawan.

“Setiap ranting bertanggung jawab terhadap pesertanya. Tidak boleh ada arak-arakan maupun provokasi di jalan. Kami juga telah instruksikan penyekatan di jalur rawan dan patroli siber,” tegas AKBP Jazuli.

Rencana pengamanan meliputi pengawalan peserta dengan kendaraan roda empat, pemeriksaan ketat di titik penyekatan oleh TNI-Polri dan Pamter PSHT, serta pembatasan bagi pendatang dari luar kabupaten.

Ketua PSHT Cabang Pasuruan, Munir, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pengamanan ini. Ia menegaskan bahwa pengesahan PSHT adalah kegiatan internal yang religius dan bermartabat.

 “Pengesahan bukan ajang pamer kekuatan. Kami sudah keluarkan video imbauan larangan konvoi dan penggunaan atribut di jalan umum. Bila ada pelanggaran, kami akan bertindak tegas,” ujarnya.



Komitmen serupa juga ditegaskan oleh Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful, Pasi Intel Kodim Pasuruan Kapten Czi Dimas Yulianto Subandoro, serta Kasat Intelkam AKP Lubis Ibroril Chosam, yang turut meminta semua pihak menjaga etika bermedia sosial dan tidak menyebar provokasi.

Dalam rapat tersebut, juga dibacakan Maklumat Bulan Suro yang memuat 10 poin larangan dan imbauan, termasuk:

Larangan konvoi dan penggunaan atribut di jalan umum

Kewajiban menyelesaikan masalah secara damai

Penegakan sanksi bagi peserta yang melanggar ketertiban


Rapat dihadiri jajaran dari Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Kodim Pasuruan, Polsek, Satpol PP, camat, kepala desa, serta pimpinan perguruan silat seperti PSHT, PSHW, dan IKS.PI.