Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025, 09:22 WIB
Last Updated 2025-07-18T02:22:46Z
HoregHumas Polda JatimNasional

Polda Jatim Tegas Larang Kegiatan "Sound Horeg" yang Resahkan Warga, Banjir Apresiasi dari Netizen




SURABAYA, ClickIndonesiaInfo.id
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Melalui akun Instagram resmi @humaspoldajatim, Polda Jatim mengunggah sebuah himbauan larangan terhadap kegiatan "sound horeg" yang kerap meresahkan warga. Postingan ini sontak menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warganet.

Dalam unggahan tersebut, Polda Jatim menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mengadakan maupun menyelenggarakan kegiatan "sound horeg" atau sejenisnya.
Larangan ini merupakan respons atas banyaknya keluhan terkait kebisingan yang dinilai mengganggu ketertiban umum. "Mari kita jaga ketertiban bersama, ciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di lingkungan kita," demikian bunyi kutipan dalam postingan tersebut.

Unggahan yang disukai oleh ribuan pengguna ini, termasuk akun @sam_suri027, dibanjiri komentar yang mayoritas memberikan dukungan penuh kepada Polri. Berbagai ungkapan positif memenuhi kolom komentar, mulai dari "Bravo Polri!" hingga ungkapan syukur seperti "Alhamdulillah, akhirnya" dan bahkan ada yang mengaku terharu.

Salah satu warganet berkomentar, "Alhamdulillah, akhirnya hama (sound horeg) sudah dilarang," menunjukkan betapa kegiatan tersebut telah menjadi sumber ketidaknyamanan bagi banyak orang. Ada pula komentar yang menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam penegakan aturan, seperti "Saya akan berada di garda terdepan untuk melaporkan ke polisi kalau ada yang melanggar," yang mencerminkan tingginya partisipasi dan dukungan masyarakat terhadap upaya Polda Jatim.

"Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif," tulis @humaspoldajatim dalam keterangan postingan, menegaskan kembali tujuan utama dari kebijakan ini.

Respon positif dari masyarakat ini menjadi indikator bahwa langkah yang diambil Polda Jatim selaras dengan aspirasi publik untuk menciptakan lingkungan yang lebih damai dan bebas dari gangguan kebisingan. Dukungan luas ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan memastikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan keresahan warga dapat diminimalisir.(Ipung/Jack)