Foto: Padang Saputra |
Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Advokat sekaligus aktivis Jawa Timur, Padang Saputra, S.H., menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan menghindari tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara damai, tanpa merusak tatanan sosial maupun keamanan.
“Mari sama-sama damai, mari sama-sama menjaga semuanya, mari sama-sama walaupun berbeda-beda tetap satu jua,” tegas Padang Saputra saat memberikan pernyataan, Minggu (31/8/2025).
Ia menekankan bahwa masyarakat hari ini adalah “patriot pejuang” yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga stabilitas bangsa. Karena itu, ia mengingatkan agar jangan sampai rakyat mudah terprovokasi.
“Jangan sampai kita terprovokasi. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ini. Semua untuk kemajuan bangsa dan negara,” tambahnya.
Tak hanya itu, Padang Saputra juga menyampaikan doa untuk para korban yang terdampak saat aksi unjuk rasa berlangsung, serta memberikan dukungan moral bagi aparat keamanan yang mengawal jalannya demonstrasi.
“Kami doakan agar para korban segera pulih, dan aparat keamanan diberikan kekuatan serta kesabaran dalam menjaga situasi,” ucapnya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan seluruh pihak, khususnya peserta aksi, agar menahan diri dan menghindari kekerasan yang hanya akan memperburuk keadaan. Pesan ini, katanya, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat Jawa Timur, tetapi juga kepada seluruh rakyat Indonesia.
“Saya berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam memajukan bangsa dan negara dengan cara yang damai, konstruktif, dan penuh persaudaraan,” pungkas Padang Saputra.(Jack)