Iklan VIP

Redaksi
Senin, 01 September 2025, 08:22 WIB
Last Updated 2025-09-01T01:23:00Z

[FKDT 3] Trinusa Desak Pertanggungjawaban, Oknum FKDT “S” Terancam Disomasi


PASURUAN,Clickindonesiainfo.id– Kasus macetnya iuran BPJS Ketenagakerjaan guru madrasah terus bergulir. Setelah fakta di edisi sebelumnya menunjukkan iuran berhenti sejak awal 2024, kini muncul respons dari oknum FKDT berinisial S yang dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

Saat dikonfirmasi soal bukti setoran iuran, S hanya memberikan jawaban singkat. “Sy msh sakit. Insy nanti setelah sembuh. Mawon,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima redaksi. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi soal kenapa iuran almarhum terhenti dan bagaimana nasib hak keluarga almarhum.

LSM TRINUSA menilai jawaban itu tidak patut dan mencerminkan sikap lepas tanggung jawab. “Keluarga almarhum sudah jelas kehilangan haknya. Jangan sampai alasan sakit dijadikan tameng untuk menutup-nutupi kewajiban. Jika dirasa sudah  tidak ada itikad baik, TRINUSA akan melayangkan somasi resmi kepada oknum FKDT tersebut,” tegasnya. 

TRINUSA menegaskan kasus ini bukan lagi persoalan administrasi internal, melainkan menyangkut hak dasar guru yang sudah mengabdikan diri. Somasi dipandang sebagai langkah awal sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, oknum FKDT berinisial S belum memberikan klarifikasi terkait bukti pembayaran iuran BPJS yang dipertanyakan sejak awal.(Ipung)