SIDOARJO,Clickindonesiainfo.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Sidoarjo Polda Jatim melalui Polsek Balongbendo bergerak cepat menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Minggu (17/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, menjelaskan bahwa informasi terkait adanya praktik sabung ayam tersebut diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).
“Begitu anggota kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” ungkap AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).
Petugas yang diterjunkan antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Selain menertibkan lokasi, polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, jelas melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegas Kapolsek.
Dari hasil penelusuran, lokasi sabung ayam berada di lahan kosong milik warga bernama Sardi, yang tertutup rimbunan bambu sehingga sulit terlihat dari luar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(Jack)