Pasuruan,Clickindonesiainfo.id — Sebuah video yang memperlihatkan warga Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, sedang memperbaiki jalan desa secara swadaya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat tersebut, seorang warga menegaskan bahwa perbaikan jalan itu bukan berasal dari dana desa, melainkan murni hasil swadaya masyarakat.
Unggahan ini sontak memicu gelombang komentar warganet yang mempertanyakan ke mana aliran dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan.
“Trus aliran dana desa gwe opo cak… joss luraahe rabi 3… yo tumpezz danae deso,” tulis salah satu pengguna TikTok dalam kolom komentar, menyentil gaya hidup kepala desa yang disebut-sebut memiliki tiga istri.
Komentar tersebut diperkuat dengan pernyataan warga dalam video yang menyebut secara langsung bahwa kepala desa memiliki tiga istri. Walau belum terverifikasi, pernyataan ini cukup untuk menyulut kecurigaan publik akan pengelolaan dana desa di Palangsari.
TRINUSA Pasuruan Raya, melalui pernyataan resminya, menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Pasuruan serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif.
"Jika benar tidak ada alokasi dana desa untuk perbaikan jalan, maka patut dipertanyakan kebijakan prioritas pemerintah desa Palangsari. Apalagi jika benar ada pola hidup mewah dari kepala desa seperti yang disinyalir warga," ujar Erik, Ketua DPC TRINUSA Pasuruan Raya.
Desakan Pemeriksaan Dana Desa
Menurut TRINUSA, semestinya anggaran dana desa setiap tahun memiliki pos prioritas untuk infrastruktur dasar, terlebih di daerah pegunungan seperti Puspo yang sangat membutuhkan akses jalan layak untuk menunjang aktivitas warga dan ekonomi lokal.
TRINUSA juga menyarankan agar warga menyampaikan permintaan audit secara resmi ke Inspektorat dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Pasuruan, sekaligus mendorong peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) untuk bersikap lebih aktif.
Pihak media dan TRINUSA masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi mengenai status kepala desa serta distribusi dana desa yang masuk ke Desa Palangsari. Pemerintah Kabupaten Pasuruan diharapkan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Fenomena viral ini tidak hanya menyuarakan kepedulian warga terhadap pembangunan, tetapi juga membuka tabir ketimpangan dan kecurigaan publik atas tata kelola pemerintahan desa. Kasus ini bisa menjadi pemicu lahirnya kontrol sosial yang lebih kuat dari masyarakat terhadap pemanfaatan dana desa.(Ipung)