MALANG,Clickindonesiainfo.id – Polres Malang Polda Jatim bertindak cepat menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap AZR (14), seorang santri di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Selain mengusut pelaku secara hukum, kepolisian juga memprioritaskan pemulihan psikologis korban melalui pendampingan trauma healing.
Sejak Jumat pagi (11/7/2025), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang bersama tim psikologi kepolisian telah melakukan pendampingan intensif terhadap korban.
Tim gabungan mendatangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, untuk melakukan asesmen awal dan mengawal pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
AZR mengalami luka di betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang sempat terekam video dan viral di media sosial. Dugaan sementara, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok karena korban keluar pesantren untuk membeli makanan.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo melalui Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menegaskan, pihaknya memberi perhatian penuh pada kondisi fisik dan mental korban.
“Langkah pertama kami pastikan kondisi korban aman dan stabil. Tim psikologi kami langsung turun memberikan trauma healing agar korban bisa pulih secara mental,” ujarnya, Jumat siang (11/7/2025).
Ia menambahkan, proses hukum tetap berjalan seiring pendampingan psikologis. Penyidik Unit PPA kini terus mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara transparan dan profesional. Polres Malang berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak,” tegas AKP Bambang. (*)