Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 11 Maret 2026, 18:35 WIB
Last Updated 2026-03-11T11:37:17Z

Belasan Pelaku Pekat Dibekuk Saat Ramadan, Judi Online hingga Petasan Ilegal Terungkap

Foto:Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally saat memaparkan hasil Operasi Pekat Semeru 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (11/3/2026). Polisi mengungkap 11 kasus penyakit masyarakat dengan mengamankan 12 tersangka.

Kota Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Melalui Operasi Pekat Semeru 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 11 kasus penyakit masyarakat (pekat) dan mengamankan 12 orang tersangka.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Sanika Satyawada Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (11/3/2026).

Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat, seperti premanisme, prostitusi, peredaran narkoba, perjudian, hingga penyalahgunaan bahan peledak atau petasan.

Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, mengungkapkan bahwa dari sejumlah kasus yang diungkap, praktik perjudian menjadi kasus yang paling dominan.

“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026, kami berhasil mengungkap 11 kasus dengan total 12 tersangka. Kasus perjudian menjadi yang paling menonjol dengan tiga kasus dan tiga tersangka, di mana para pelaku menjalankan praktik judi online menggunakan telepon genggam,” ujar Kompol Yokbeth.

Selain perjudian, kepolisian juga memberikan perhatian serius terhadap peredaran bahan peledak menjelang Hari Raya Idulfitri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka terkait penyalahgunaan bahan peledak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan butir petasan siap pakai serta bahan mentah yang digunakan untuk merakit mercon. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi ledakan yang kerap menimbulkan korban jiwa menjelang Lebaran.

Secara rinci, pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2026 meliputi perjudian sebanyak tiga kasus dengan tiga tersangka, narkoba tiga kasus dengan empat tersangka, premanisme tiga kasus dengan tiga tersangka, prostitusi satu kasus dengan satu tersangka, serta satu kasus penyalahgunaan bahan peledak dengan satu tersangka.

Kompol Yokbeth menegaskan, meskipun Operasi Pekat Semeru telah berakhir, Polres Pasuruan Kota tidak akan mengendurkan pengawasan. Pihaknya justru akan meningkatkan patroli serta penindakan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan hingga akhir Ramadan dan perayaan Idulfitri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau penyakit masyarakat, segera laporkan kepada petugas. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana Ramadan yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.(Jack)