Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026, 15:51 WIB
Last Updated 2026-05-16T08:52:00Z
Berita JambretBerita PasuruanHukrimJatimPasuruan

Jambret di Pasrepan Dibekuk Polisi, Gasak Dua Ponsel Milik Wisatawan Pulang dari Bromo

Foto: By Humas Polres Pasuruan 



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membekuk seorang pelaku penjambretan yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Pasrepan. Pelaku berinisial MD (27), warga Kecamatan Pasrepan, diamankan di rumahnya pada Kamis pagi (14/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas kasus penjambretan yang menimpa seorang perempuan bernama Nur Lailia (22), warga Kota Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau jambret terhadap korban saat melintas di Jalan Desa Cengkrong, Kecamatan Pasrepan.

“Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Adimas Firmansyah.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026 sekitar pukul 12.19 WIB. Saat itu korban bersama teman-temannya baru pulang dari kawasan wisata Bromo dan melintas di wilayah Pasrepan.

Namun ketika tiba di Jalan Desa Cengkrong, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang langsung menarik tas miliknya. Setelah berhasil merampas tas tersebut, pelaku melarikan diri ke arah gang desa hingga korban kehilangan jejak.

Di dalam tas korban terdapat dua unit telepon genggam, masing-masing iPhone X dan Vivo Y12s. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta dan segera melaporkan kasus itu ke Polsek Pasrepan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan aksi penjambretan seorang diri. Polisi juga mengungkap bahwa dua handphone hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dosbok iPhone X, pakaian yang dipakai saat beraksi, sandal, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintas di jalur sepi atau minim penerangan.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi,” tegasnya. (Jack)