Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 28 Mei 2025, 20:35 WIB
Last Updated 2025-05-28T13:36:35Z

Jangan Main-main! Ribuan Pil Haram Digerebek Polisi di Pasuruan



Pasuruan,Clickindonesiainfo.id – Komitmen Polres Pasuruan Kota dalam mendukung program prioritas nasional Asta Cita kembali dibuktikan dengan pengungkapan kasus besar peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.


Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (28/05/2025), Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Yokbeth Wally, S.L.K, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.44 WIB di sebuah kamar kos di Kelurahan Krapyakrejo, Kecamatan Gadingrejo.


Tersangka berinisial MR (23), warga Desa Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang tinggal sementara di wilayah Pohjentrek, diamankan bersama 400 butir pil berlogo “Y” yang diduga kuat mengandung Trihexyphenidyl, jenis obat keras yang kerap disalahgunakan.


Pengembangan kasus membawa petugas ke kamar kos lain di wilayah Pohjentrek, tempat MR menyimpan stok besar pil serupa. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 17 kaleng plastik, masing-masing berisi 1.000 butir, sehingga total barang bukti mencapai 18.700 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung serta uang tunai hasil penjualan.


MR mengaku mendapatkan barang dari rekannya berinisial R, sebanyak satu karton (32 kaleng) seharga Rp12 juta. Dari jumlah itu, 15 kaleng telah berhasil dijual sebelum penggerebekan.


“Polres Pasuruan Kota tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak muda. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan,” tegas Kompol Yokbeth.


Dukungan terhadap langkah tegas aparat datang dari berbagai pihak. Hadir dalam konferensi pers, perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Pasuruan Dr. M. Tahajjudi Ghifari, M.PSDM, Lurah Pohjentrek Lailul Machuna, dan Lurah Krapyakrejo Alifah Nurma menyampaikan komitmen untuk bersinergi melawan penyalahgunaan narkotika.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat. Ini tanggung jawab bersama. Kami dari LPA siap bekerja sama dengan pemerintah dan kepolisian agar anak-anak kita aman dari bahaya ini,” ujar Dr. Ghifari.(Zen)