Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 05 Juni 2025, 16:25 WIB
Last Updated 2025-06-05T11:09:34Z
JatimLumbangPasuruan

Dalang di Balik Korupsi Dana Desa? Camat Lumbang Terseret Dugaan Skandal



PasuruanClickIndonesiaInfo.id - Dugaan pelanggaran prosedur pencairan Dana Desa kembali menyeruak di Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Camat Lumbang, Bambang, yang disebut telah memberikan rekomendasi pencairan anggaran kepada Kepala Desa Wonorejo, meski sejumlah prosedur wajib belum dilaksanakan.

Temuan ini bermula dari investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat LP KPK Koncab Pasuruan di bawah kepemimpinan Sudirman, yang melakukan kontrol sosial di Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang. Hasil temuan tersebut telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan dan ditindaklanjuti melalui audit resmi.

Dari hasil audit itu, Inspektorat menemukan kerugian negara senilai Rp174 juta akibat penyalahgunaan Dana Desa. Uang tersebut kemudian dikembalikan oleh pihak desa. Namun yang menjadi perhatian berikutnya adalah pencairan lanjutan yang terjadi tanpa melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) maupun penetapan APBDes dan SiLPA—langkah yang seharusnya menjadi syarat mutlak pencairan berikutnya sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri.

Diduga Rekomendasi Tanpa Dasar

Camat Lumbang, Bambang, diketahui telah mengeluarkan surat rekomendasi pencairan anggaran meski proses formal di tingkat desa belum selesai. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Camat Lumbang mengakui telah menandatangani rekomendasi tersebut.

"Iya memang tapi segera akan diadakan musdesus oleh pemerintah desa,"ungkapnya saat di konfirmasi media ini


Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lumbang, Sugi, saat ditemui media dan pihak LSM, justru mengaku tidak tahu menahu soal rekomendasi tersebut.

“Saya nggak tahu, Mas. Saya malah kaget Pak Camat sudah ngasih rekomendasi. Kan itu harusnya nunggu Musdesus dan penetapan dulu,” ungkapnya.

LP KPK: Ini Bukan Sekadar Kelalaian

Ketua LP KPK Koncab Pasuruan, Sudirman, menegaskan bahwa tindakan Camat Lumbang berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran serius terhadap SOP tata kelola Dana Desa.

“Jangan sampai pejabat camat seenaknya merekomendasi pencairan tanpa dasar hukum yang sah. Kalau ini dibiarkan, maka kontrol atas uang negara di desa akan semakin lemah. Kita akan bawa ini ke jalur hukum,” tegas Sudirman.

Redaksi: Pengawasan Lemah, Celah Korupsi Terbuka

Kasus ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan Dana Desa di level kecamatan. Jika rekomendasi bisa dikeluarkan tanpa dasar Musdesus dan APBDes, maka kontrol terhadap miliaran rupiah anggaran desa berada di ujung tanduk. Pemerintah daerah harus segera turun tangan, bukan sekadar menunggu laporan atau audit.

ClickIndonesiaInfo.id akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk rencana pelaporan ke kejaksaan oleh LP KPK, dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak Kecamatan Lumbang, Dinas PMD, dan Bupati Pasuruan.

---

Reporter: Tim Investigasi Click Indonesia
Editor: Redaksi