Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - SMK Negeri Prigen kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah paket pengadaan barang tahun anggaran 2024 dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil maupun harga pasar. Tiga paket belanja modal yang tercatat dalam dokumen resmi menunjukkan indikasi pemborosan anggaran pada satuan pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
Paket pertama berupa pengadaan sembilan unit komputer dengan spesifikasi prosesor Intel Core i7, RAM 16GB, dan SSD 512GB, dianggarkan sebesar Rp189.612.000. Jika dibagi rata, setiap unit PC dihargai sekitar Rp21 juta. Padahal, perangkat dengan spesifikasi sejenis banyak beredar di pasaran dengan harga belasan juta rupiah.
Paket kedua berupa pembelian satu unit genset silent berkapasitas 15 KVA dari merek Hartech HT 15 HDE, dianggarkan sebesar Rp178.844.000. Spesifikasi mencakup dimensi dan bobot standar, dengan kapasitas tangki 50 liter, namun tidak termasuk panel ATS dan kabel. Belanja ini menimbulkan pertanyaan karena nilainya dinilai tidak proporsional, meski sudah termasuk biaya pengiriman dan instalasi.
Sementara itu, paket ketiga mencakup enam unit PC dan empat unit laptop premium dengan total anggaran Rp234.020.000. Spesifikasi laptop disebut memiliki minimal 8 core 16 thread CPU, RAM 8GB, dan SSD 512GB. Jika dirata-rata, harga satuan perangkat dalam paket ini mencapai lebih dari Rp23 juta per unit, yang kembali dianggap jauh di atas harga pasar.
Seorang pegiat antikorupsi menyebut praktik belanja seperti ini merupakan pola berulang yang kerap terjadi di lingkungan sekolah negeri.
"Biasanya dibungkus dengan dalih kebutuhan pembelajaran digital, padahal pembelanjaan cenderung tidak efisien. Barangnya ada, tapi harganya sering tak masuk akal," ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari internal sekolah maupun dari dinas terkait.
Pegiat tersebut menyerukan kepada komunitas antikorupsi dan masyarakat sipil untuk turut serta mengawasi secara langsung ke lapangan.
“Datangi sekolah, lihat seperti apa barangnya, cek fisiknya, dan cocokkan spesifikasi detailnya. Kalau tidak ada penyimpangan, sekolah seharusnya tidak keberatan untuk terbuka. Justru ini momen menunjukkan bahwa pengadaan benar-benar sesuai aturan,” katanya.
Ia berharap pihak sekolah bisa secara transparan menjelaskan kepada publik mengenai barang yang dibeli, rincian spesifikasinya, dan siapa rekanan atau penyedia barangnya. Keterbukaan seperti ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMKN Prigen maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait guna memberikan klarifikasi dan penjelasan yang proporsional.(Ipung)