Iklan VIP

Redaksi
Selasa, 12 Agustus 2025, 13:21 WIB
Last Updated 2025-08-12T06:21:56Z

Ucok, Preman Kebonagung yang Bacok Sopir Bus, Diringkus Polisi Setelah Coba Kabur




PASURUAN,Clickindonesiainfo.id– Teror premanisme di simpang Kebonagung berakhir tragis bagi Kasiadi alias Ucok (45). Pria yang dikenal kerap memalak sopir bus ini akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota, usai melakukan penganiayaan brutal terhadap sopir bus pada Senin (11/8/2025).

Aksi keji itu bermula sehari sebelumnya, Minggu (10/8), saat korban Edi Susanto tengah mencari penumpang di Jl. KH. Ahmad Dahlan. Ucok mendekat dan meminta uang Rp20 ribu, lalu Rp10 ribu tambahan, semuanya diberikan korban. Namun, ketika pelaku kembali meminta uang, korban menolak. Ancaman pun meluncur dari mulut pelaku: “Awas besok kamu.”

Ancaman itu bukan isapan jempol. Esok sore, sekitar pukul 15.20 WIB, Ucok mendatangi korban yang sedang menunggu penumpang di depan warung. Tanpa basa-basi, kerah baju korban ditarik, senjata tajam jenis cutter disabetkan hingga melukai dahi kiri korban. Tak puas, Ucok menghujani wajah korban dengan pukulan keras lebih dari sepuluh kali, meninggalkan luka robek dan memar di wajahnya.

Polisi bergerak cepat. Barang bukti berupa visum korban, pakaian berlumuran darah, hingga pakaian pelaku diamankan. Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, Ucok ditemukan di rumah temannya di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton. Berusaha mengelabui petugas dengan berpura-pura mabuk, Ucok mengaku telah membuang cutter di lokasi kejadian. Namun saat diminta menunjukkan barang bukti, ia mencoba kabur, memaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Kini Ucok harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dan mengakibatkan luka berat. Ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara menanti pria yang sempat meresahkan para sopir ini.(Jack)