PASURUAN,Clickindonesiainfo.id– Amarah warga Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya meledak. Kamis (21/8), mereka berbondong-bondong mendatangi kantor kecamatan untuk mendesak kepala desanya, Arisin, dicopot dari jabatan.
Tuntutan ini bukan tanpa alasan. Warga menuding ada permainan kotor dalam pengelolaan Dana Desa (DD) yang selama ini dikendalikan kades. Dugaan penyelewengan mencuat setelah proyek pavingisasi di Dusun Kedungrejo tahun 2025 terbukti menyisakan kekurangan sekitar 35 meter.
“Kami sudah laporkan ke kecamatan sejak Mei lalu, bahkan camat sudah melayangkan surat ke inspektorat. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Kami muak, kami tidak percaya lagi pada kades. Karena itu, harus diberhentikan!” teriak Dodik, salah satu peserta aksi.
Selama tiga jam, massa tak berhenti menyuarakan kekecewaan. Kantor kecamatan menjadi panggung kemarahan rakyat kecil yang merasa dipermainkan. Mereka menuntut agar kasus ini tidak lagi ditutup-tutupi dan segera dibawa ke DPRD.
Arisin yang turut hadir dalam mediasi justru bersikap dingin. Ia menantang siapa saja yang merasa dirugikan untuk melaporkannya.
“Silakan kalau tidak puas. Itu hak masyarakat. Saya menghormati proses yang berjalan,” ucapnya enteng.
Sikap ini semakin menyulut emosi warga yang merasa suara mereka diabaikan. Bagi mereka, janji-janji prosedural hanya omong kosong bila fakta di lapangan tetap tak terjawab.
Camat Pasrepan, Didik Subihandoko, mengakui pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dengan mengirim surat ke inspektorat. Namun ia berkilah tidak bisa mengumumkan hasilnya.
“Tadi disepakati agar warga tetap menghormati proses yang berlangsung. Pak Rudi dari Komisi I DPRD juga siap membantu membawa kasus ini ke dewan,” jelas Didik.
Meski ada mediasi, keresahan warga tak serta merta padam. Bagi mereka, kasus ini bukan lagi soal proyek kurang beberapa meter, melainkan soal integritas kades dan transparansi pengelolaan uang rakyat.
Warga Tempuran menunggu tindak lanjut aparat. Sementara itu, redaksi masih menelusuri lebih jauh jejak penggunaan Dana Desa di Pasrepan.