Iklan VIP

Redaksi
Kamis, 30 Oktober 2025, 18:24 WIB
Last Updated 2025-10-31T04:02:42Z
BPDGelapkanKeboncandiPasuruanTunjangan

Ketua BPD Desa Keboncandi Diduga Gelapkan Uang Tunjangan Anggota Sejak 2022

Foto: Ketua BPD Desa Keboncandi,

Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - Dugaan penyalahgunaan dana kembali mencoreng Pemerintah Desa Keboncandi, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan. Setelah Kepala Desa berinisial MR menjalani hukuman di Rutan Bangil, kini dua oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut terseret dugaan penggelapan uang tunjangan anggota.


Oknum tersebut yakni Ketua BPD berinisial Hasani dan Sekretaris BPD berinisial Azmi,yang juga merupakan tenaga P3K di salah satu  Kecamatan yang ada di Pasuruan .Keduanya diduga menahan dan menggunakan uang tunjangan milik anggota BPD sejak tahun 2022.


Salah satu anggota BPD yang menjadi korban, Tyas, mengaku tidak menerima hak tunjangannya selama beberapa tahun.


“Tahun 2021 saya masih terima, tapi mulai 2022 sampai 2024 tidak pernah menerima lagi. Baru tahun 2025 ini tunjangan saya diterima kembali,” ujar Tyas kepada wartawan, Rabu (30/10/2025).


Tyas juga menyebut pernah mendapat tekanan dari Ketua BPD dan Sekretaris BPD ketika mencoba menanyakan haknya.


“Pernah saya diancam, disuruh berhenti kalau tidak mau ikut aturan mereka. Saya merasa dirugikan dan siap melapor ke Polres Pasuruan Kota,” tambahnya.


Keterangan itu turut dibenarkan oleh Sekretaris Desa Keboncandi, Khanafi. Ia menyebut tunjangan anggota BPD sejak 2022 memang dikelola langsung oleh Ketua BPD.


“Benar, tunjangan BPD dari 2022 sampai 2025 dilimpahkan ke Ketua BPD. Kasus tunjangan milik Tyas itu juga pernah dibahas di pendopo desa, dan diakui memang uangnya sempat dipakai oleh Ketua BPD,” kata Khanafi saat dikonfirmasi.


Sementara itu, Ketua BPD Hasani saat dikonfirmasi di kediamannya mengakui telah menggunakan dana tersebut.


“Benar, uang tunjangan anggota BPD tahun 2024 saya pakai dan belum saya serahkan. Kalau tahun 2022 dan 2023, uangnya diambil oleh Kades MR sebelum masuk penjara,” ungkap Sani.


Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Desa Keboncandi. Warga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik desa.

(Jack/tim investigasi)