LAMPUNG BARAT,Clickindonesiainfo.id – Proyek Revitalisasi SDN 01 Ciptawaras, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya ditemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), kini muncul temuan baru terkait penggunaan material baja ringan yang diduga tidak memenuhi standar teknis bangunan pendidikan.
Temuan tersebut diungkap oleh tim gabungan DPW FORSAL Lampung Barat, LSM TRC-BPAN LAI, DPC LBH-BSN Lampung Barat, serta media gabungan FORSAL, yang melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek.
Mereka menemukan tumpukan baja ringan berlabel “BUKTI TRUSS C75 A75 BMT 0.70 SNI 8399:2017 AZ100”. Sekilas tampak berstandar SNI, namun hasil pengukuran menunjukkan ketebalan hanya 0,70 mm, padahal standar minimal struktur utama atap sekolah adalah 0,75–1,00 mm (BMT), sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2023 dan SNI 8399:2017.
“Baja ringan yang digunakan tidak memenuhi ketebalan standar konstruksi bangunan pendidikan. Kalau tetap dipakai untuk struktur utama, risikonya besar terhadap kekuatan dan umur bangunan,” ujar Boimin, perwakilan DPW FORSAL Lampung Barat, kepada Click Info Indonesia, Senin (20/10/2025).
Boimin menegaskan, indikasi penggunaan material di bawah spesifikasi ini menguatkan dugaan adanya pelanggaran terhadap petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan. Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan konsultan teknis dan panitia pembangunan sekolah.
“Kami sudah menemukan kejanggalan sejak awal. Mulai dari pondasi bangunan WC yang tidak sesuai, hingga baja ringan di bawah standar. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Aktivis LBH-BSN Lampung Barat, Ansyori, menambahkan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan seluruh temuan dan akan segera melaporkan kasus ini ke Inspektorat, Kejati Lampung, dan BPK RI.
“Ini proyek APBN bernilai miliaran rupiah. Kalau benar ada pengurangan spesifikasi material, itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Kami mendesak aparat pengawas dan penegak hukum turun memeriksa,” ujar Ansyori.



