Iklan VIP

Admin
Minggu, 09 November 2025, 19:40 WIB
Last Updated 2025-11-09T12:46:52Z

Skandal Siapa Pemilik Kunci Gembok Kontainer" Kinerja Bea Cukai Batam Di Pertanyakan.


Batam – Clickindonesiainfo- Penangkapan aktivitas bongkar muat barang bekas ilegal oleh jajaran Polresta Barelang, Sabtu (8/11), justru menimbulkan tanda tanya besar. Bukan hanya soal siapa pemilik barang-barang asal luar negeri itu, tapi bagaimana mungkin barang bekas tersebut bisa melenggang bebas keluar masuk pelabuhan dengan segel resmi Bea dan Cukai Batam.



Dalam penggerebekan di kawasan Sagulung dan Aviari Batu Aji, polisi menemukan tumpukan barang bekas—mulai dari pakaian, kasur, hingga furniture—yang diduga berasal dari luar negeri. Seluruhnya tanpa dokumen resmi. Namun yang mengejutkan, di antara kontainer yang diamankan, ditemukan gembok bertanda Bea dan Cukai Batam. 


Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa barang-barang tersebut telah “dapat karpet merah” sebelum sampai ke tangan jaringan pengelola di lapangan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan mencederai keadilan perdagangan di Batam.


“Pemeriksaan kita lakukan di dua lokasi, dan masih dalam penyelidikan. Beberapa saksi dan barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya tegas.


Namun di balik langkah tegas kepolisian, publik kini menunggu langkah serupa dari Bea dan Cukai Batam, yang seolah tak tersentuh dalam pusaran kasus ini. Pertanyaannya sederhana tapi menjadi tanda tanya bagi publik.


Bagaimana bisa kontainer berisi barang bekas ilegal keluar dari kawasan pelabuhan yang dijaga ketat Bea Cukai, lengkap dengan segel resminya?

Apakah ini bentuk kelengahan, atau justru indikasi permainan dalam sistem pengawasan pelabuhan yang selama ini digadang sebagai benteng perdagangan nasional?

Sumber internal menilai, 


Temuan ini berpotensi membuka tabir praktik lama—dugaan adanya “jalur khusus” bagi kontainer tertentu yang mendapat perlakuan istimewa di pintu keluar masuk pelabuhan Batam. Jika benar, maka kasus ini bukan sekadar pelanggaran izin impor, tapi sinyal keras bahwa pengawasan Bea dan Cukai Batam tengah keropos dari dalam.


Sementara itu, masyarakat berharap Polresta Barelang berani menembus batas dan menelusuri rantai distribusi hingga ke “ruang berpendingin” tempat keputusan besar dibuat. Sebab jika kasus ini berhenti di pekerja lapangan, maka yang dikorbankan lagi-lagi hanya pelaku kecil, sementara aktor besar di balik gembok Bea Cukai akan tetap tersenyum di balik meja.

Kasus ini belum berakhir.
Dan publik menunggu jawaban paling tajam:
Siapa sebenarnya yang memegang kunci gembok Bea dan Cukai Batam?


(Gun)