Iklan VIP

Redaksi
Jumat, 19 Desember 2025, 13:24 WIB
Last Updated 2025-12-19T06:28:27Z
JatimKasusPembunuhanProbolinggo

Diburu hingga Pulau Garam, Subdit III Jatanras Polda Jatim Bekuk Pelaku Lain Kasus Mahasiswi Faradila

Foto: Jatanras Polda Jatim serta korban di parit sawah desa Wonorejo Pasuruan 


Pasuruan,Clickindonesiainfo.id — Kinerja Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur kembali membuktikan kelasnya. Tim pemburu kejahatan ini tak pernah berpuas diri hanya dengan satu tangkapan. Setelah membekuk kakak ipar korban berinisial AS, pengungkapan kasus pembunuhan mahasiswi Faradila Amalia Najwa (21), warga Tiris, Probolinggo, terus dikembangkan secara agresif.

Korban diketahui ditemukan tak bernyawa di aliran sungai kawasan Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (19/12/2025). Sejak awal, penyidik meyakini kasus ini tidak berdiri sendiri—dan keyakinan itu kini mulai menemukan titik terang.

Tak butuh waktu lama, Subdit III Jatanras kembali menunjukkan tajinya. Seorang pria berinisial SY, yang diduga kuat terlibat dalam rangkaian pembunuhan tersebut, dikabarkan telah berhasil diringkus. Meski sempat mencoba meloloskan diri hingga ke Pulau Madura—yang dikenal sebagai “pulau garam”—pelariannya tetap berakhir di tangan aparat.

Kecepatan dan ketepatan penyelidikan membuat upaya kabur itu sia-sia. Secepat apa pun langkah pelaku, Subdit III Jatanras tetap lebih sigap membacanya. Terduga pelaku kedua akhirnya ditangkap di wilayah Probolinggo.

“Sudah tertangkap,” ujar sumber terpercaya kepada redaksi.

Kini, terduga pelaku SY telah digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Bersama AS, ia diduga berperan dalam skenario kejahatan yang merenggut nyawa mahasiswi muda tersebut. Di hadapan penyidik yang telah malang melintang membongkar kasus-kasus berat, para terduga pelaku disebut tak lagi berkutik.

Fakta di lapangan menunjukkan, tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Sekalipun bersembunyi hingga ke “lubang semut”, jejak mereka tetap terbaca oleh aparat.

Meski demikian, kepastian resmi mengenai penangkapan pelaku kedua beserta peran dan motifnya masih menunggu rilis resmi dari Polda Jawa Timur. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan tersebut.

Sebagaimana diketahui, kasus penemuan jasad Faradila sempat menggegerkan publik dan jagat maya. Selain karena korban adalah mahasiswi, fakta bahwa terduga pelaku utama merupakan kakak iparnya sendiri membuat perkara ini menjadi sorotan nasional.

Korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB di sungai Jalan Raya Malang–Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Dalam hitungan jam setelah identitas korban terungkap, Subdit III Jatanras Polda Jatim langsung bergerak cepat dan membekuk AS.
(Jack)