Iklan VIP

Admin
Sabtu, 07 Februari 2026, 09:20 WIB
Last Updated 2026-02-07T02:21:08Z
ARPIBeritaClickindonesiainfoDana Hibah Pariwisata SlemanDIYHarda KiswayaHukum dan KriminalKasus Korupsi SlemanKejari SlemanKorupsi Dana HibahSlemanSri Purnomo

ARPI Tegaskan Tetap Kawal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Meski Batal Aksi

 


Clickindonesiainfo.id / Sleman – Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, meskipun rencana aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi dibatalkan.


Koordinator ARPI DIY, Dani Eko Wiyono, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejari Sleman yang telah menetapkan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kendati demikian, ARPI menilai pengawalan publik tetap diperlukan hingga seluruh proses hukum benar-benar tuntas.


“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Sleman dalam penanganan kasus ini. Walaupun penetapan tersangka terbilang cukup lama, kami memastikan ARPI akan terus mengawal sampai perkara ini selesai secara hukum,” ujar Dani kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).


Dani menjelaskan, pembatalan aksi yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Rabu (4/2/2026) dilakukan karena pada waktu yang bersamaan telah digelar aksi lain di Kejari Sleman dengan isu berbeda.


“Setahu kami, aksi yang berlangsung saat itu berkaitan dengan persoalan pelelangan mobil di Kejari Sleman. Kami sangat menghargai dan mengapresiasi aksi tersebut. Karena itu kami memilih tidak turun aksi agar tidak terjadi tumpang tindih,” jelasnya.


Namun demikian, Dani menyayangkan adanya pemberitaan media yang menurutnya tidak selaras dengan substansi aksi yang dilakukan di lapangan.


“Yang menjadi catatan kami, pemberitaan yang muncul justru dikaitkan dengan kasus dana hibah pariwisata. Padahal isu aksi di lapangan berbeda. Ini tentu kami sayangkan karena tidak sesuai antara fakta aksi dan isi pemberitaan,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Dani menyoroti sejumlah pemberitaan yang dinilainya cenderung menyudutkan Bupati Sleman Harda Kiswaya, yang saat perkara tersebut bergulir masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman.


“Secara struktural memang beliau menjabat sebagai Sekda. Namun dalam konteks kasus ini, peran beliau saat itu hanya sebagai ketua tim teknis lapangan, bukan pengambil kebijakan,” tegas Dani.


Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Indra Aprio Handry Saragih, S.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan ARPI terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.


“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari masyarakat. Kami mohon doa agar penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan dengan baik,” ujar Indra.(Kaperwil DIY).