| Foto: ilustrasi |
BIMA KOTA,Clickindonesiainfo.id– Skandal narkotika yang menjerat eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terus bergulir dan kian menghebohkan publik. Tak berhenti pada tersangka utama, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memperluas pengusutan hingga menyeret dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menegaskan bahwa penyidik berkomitmen mengungkap kasus ini secara menyeluruh. Pengembangan dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya aktor lain di balik peredaran barang haram tersebut.
“Pengembangan terus kami lakukan, termasuk melacak penyuplai narkotika itu,” ujar Kholid kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Terkait dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, Kholid menyebut Propam masih melakukan pendalaman secara internal. Hingga kini, pemeriksaan belum masuk pada tahap pemisahan perkara karena penyidik masih menunggu hasil klarifikasi awal.
“Kapolres masih dalam proses pendalaman oleh Propam. Pemisahan perkara akan dilakukan apabila telah ditemukan cukup bukti,” jelasnya.
Selain itu, isu sensitif mengenai dugaan aliran uang serta keberanian tersangka yang disebut-sebut merasa “dilindungi” juga ikut diselidiki. Polda NTB menegaskan seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap klarifikasi.
“Semua informasi kami dalami. Jika sudah ada hasil, akan kami sampaikan secara terbuka,” tegas Kholid.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menyita sekitar 480 gram narkotika. Berdasarkan keterangan awal Ditresnarkoba Polda NTB, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang bandar berinisial KAI.
“Jaringan di atasnya masih kami kembangkan,” tambah Kholid.
Narkotika itu diduga kuat akan diedarkan ke wilayah Bima dan sekitarnya. Saat ini, polisi memburu jalur distribusi guna memutus mata rantai peredaran narkoba secara utuh.
Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, sementara AKP Malaungi diamankan di rumah pribadinya setelah adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti aparat.
Polda NTB menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat narkoba, termasuk pejabat struktural. Proses pidana dan sidang kode etik dipastikan akan berjalan paralel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Jack/red)



