Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 10 Mei 2025, 00:50 WIB
Last Updated 2025-05-13T11:33:07Z
DPRDJatimPasuruanPokir

Misteri Dana Pokir Berlanjut: Gebyar Sholawat Rp127 Juta di Sambisirah Tak Diketahui Pemerintah Desa




Pasuruan,Clickindonesiainfo.id — Polemik penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, kembali mencuat. Kegiatan "Gebyar Sholawat" yang tercantum dalam selebaran data Pokir dengan anggaran sebesar Rp127.650.000, dijadwalkan berlangsung pada 8 Mei 2025 di Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo pelaksanaannya tidak diketahui oleh pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

Sekretaris Desa Sambisirah, saat dikonfirmasi, menyatakan ketidaktahuannya mengenai kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah desa tidak menerima undangan resmi dan tidak ada informasi mengenai pelaksanaan acara di tengah masyarakat. Informasi yang beredar justru menyebutkan adanya acara Halal bihalal PAC MUSLIMAT FATAYAT NU kec. Wonorejo di lingkungan pondok pesantren bukan kegiatan yang melibatkan masyarakat luas.

Upaya konfirmasi langsung kepada Dra. Nur Laila selaku pemilik pokir dalam selebaran data itu melalui pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil, karena hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Trinusa Pasuruan Raya, Erik, menyatakan keprihatinannya atas dugaan penyalahgunaan dana publik dalam kegiatan yang tidak transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh anggotanya untuk turun ke lapangan guna melakukan verifikasi langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kami akan kerahkan semua anggota untuk turun ke lapangan guna mengkroscek kesesuaian acara tersebut. Kami khawatir kejadian seperti di Sambisirah, di mana pemerintah desa saja tidak mengetahui adanya acara 'Gebyar Sholawat' yang menggunakan uang rakyat ratusan juta, apalagi rakyat biasa," ujar Erik.

Sebelumnya, Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA), juga mengkritik penggunaan dana Pokir yang minim manfaat dan rawan disalahgunakan. Ia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk DPRD Kabupaten Pasuruan, dapat memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa penggunaan dana publik dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.(Jack)