| Foto: ilustrasi |
PASURUAN,Clickindonesiainfo.id — Seorang pria bernama Rosit (42), warga Desa Grati Tunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang disertai ancaman senjata tajam ke Polres Pasuruan Kota. Pada hari Rabu,(28/01/2026)
Laporan tersebut tercatat dalam Tanda Bukti Lapor Polres Pasuruan Kota tertanggal 28 Januari 2026. Dalam laporannya, Rosit mengaku memergoki langsung istrinya bersama pria lain di sebuah lokasi tempat pembuangan sampah (TPA) di wilayah Sumberdawesari, Kecamatan Grati.
Berdasarkan keterangan tertulis dalam laporan polisi, Rosit menjelaskan bahwa ia menikah dengan istrinya, YM, pada 26 April 2008 dan telah dikaruniai dua orang anak. Namun, peristiwa yang mengguncang rumah tangganya terjadi pada Selasa dini hari, 28 Januari 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Rosit menuturkan, saat itu istrinya terlihat gelisah dan berpamitan keluar rumah dengan alasan mencari rongsokan. Merasa curiga, Rosit berpura-pura tidur dan kemudian mengikuti istrinya secara diam-diam.
“Sesampainya di lokasi TPA di wilayah Pal Ranu Grati, saya melihat langsung istri saya bersama seorang pria bernama dengan inisial (AS) dalam keadaan berduaan,” ujar Rosit saat dikonfirmasi
Lebih lanjut, Rosit mengaku menyaksikan keduanya sedang bercumbu mesra dalam kondisi telanjang di samping sebuah grobak tosa. Tak mampu menahan emosi, Rosit kemudian mendatangi pria tersebut dan terjadi cekcok mulut.
Situasi disebut semakin memanas ketika AS diduga mengeluarkan senjata tajam berupa clurit, sehingga membuat Rosit merasa terancam.
Atas peristiwa tersebut, Rosit melaporkan AS sebagai terlapor ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan perselingkuhan atau perzinahan, sekaligus insiden yang membahayakan keselamatan dirinya.
“Berdasarkan kejadian itu, saya melaporkan peristiwa yang saya alami dan siap memberikan keterangan lebih lanjut apabila diperlukan,” ucapnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Pasuruan Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penerimaan laporan dan pendalaman awal oleh penyidik.
(Jack)



