Pasuruan,Clickindonesiainfo.id - 9 Mei 2025 — Seorang karyawan rumah makan di Kota Pasuruan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar serius akibat ledakan tabung elpiji 3 kg.
Korban, Deni (26), warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, sebelumnya dirawat intensif di RSUD Sidoarjo selama sebulan sebelum akhirnya meninggal dunia pada Rabu (7/5/2025).
Insiden tragis ini terjadi di rumah makan Kebuli Tarim, yang terletak di Jalan Alun-Alun Selatan, Kota Pasuruan, pada Selasa (8/4/2025). Ledakan disebabkan oleh kebocoran gas dari tabung elpiji 3 kg yang kemudian tersulut api, mengakibatkan empat karyawan mengalami luka bakar serius. Mereka sempat dirawat di RSUD dr. R. Soedarsono sebelum dirujuk ke RSUD Sidoarjo karena luka bakar mencapai 80 persen.
(*Dikutip dari detik.com*)
Ketua LSM Trinusa Pasuruan, Erik, mengecam keras penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi oleh rumah makan tersebut.
> “Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pelanggaran serius terhadap aturan penggunaan subsidi. Elpiji 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin, bukan untuk usaha komersial seperti restoran. Penggunaan yang tidak tepat ini telah merenggut nyawa dan mencederai keadilan sosial,” tegas Erik.
Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku usaha yang menyalahgunakan subsidi.
“Kami mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk tidak menutup mata. Harus ada penegakan hukum yang adil agar kejadian serupa tidak terulang. Ini soal nyawa dan hak rakyat kecil,”* imbuhnya.
Selain itu, Erik juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Deni, korban dari peristiwa nahas tersebut.
“Kami dari LSM Trinusa Pasuruan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Deni. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan,” ujar Erik.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini tetap berlanjut meski rumah makan sudah kembali beroperasi. Polisi telah mengantongi keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang diperlukan untuk proses hukum.(Jack)