Clickindonesiainfo.id/ Pekanbaru,_ Sebanyak 100 narapidana berisiko tinggi dari berbagai Lapas dan Rutan di Provinsi Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini berlangsung pada Jumat petang (30/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan bersama sejumlah aparat gabungan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.
“Ini merupakan langkah tegas kami untuk memastikan Lapas dan Rutan di Riau kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman,” kata Maizar, Sabtu (31/5). Ia menambahkan bahwa pihaknya tak akan ragu memindahkan narapidana lainnya jika masih kedapatan terlibat praktik menyimpang.
“Jika masih ada napi yang nekat melanggar, maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan,” tegasnya.
Maizar menekankan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, yang mengusung prinsip “zero narkoba dan HP” di dalam lapas sebagai harga mati.
Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa para napi yang dipindahkan berasal dari 11 Lapas dan Rutan di wilayah Riau. Ia menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, tapi juga sebagai peringatan keras bagi warga binaan lainnya.
“Pemindahan ini berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan assessment yang jelas. Tujuannya adalah untuk memberi efek jera, melindungi lapas dari pengaruh buruk, dan memastikan pembinaan berjalan maksimal,” ujar Rika.
Para napi kini ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum. Di sana, sistem one man one cell diterapkan, dengan pengawasan ketat melalui kamera CCTV dan interaksi yang sangat terbatas.
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Riau, Polda Riau (Brimob), Lanud RSN, Avsec, Imigrasi Riau, serta dukungan UPT PAS se-Riau.
Dengan langkah ini, Ditjenpas berharap Lapas dan Rutan kembali berfungsi sebagai rumah pembinaan yang efektif, mencetak warga binaan yang sadar, bertanggung jawab, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Widiya).