Iklan VIP

Redaksi
Rabu, 09 Juli 2025, 12:47 WIB
Last Updated 2025-07-09T05:51:11Z
JatimPasuruanPencabulan

Miris! Gadis di Bawah Umur Dicabuli Puluhan Kali oleh Sepupu hingga Hamil, Ibu Korban Menangis Minta Keadilan

Foto: ilustrasi 


PASURUAN //Clickindonesiainfo.id – Aib kemanusiaan kembali mengguncang Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial HT, warga Desa Luwuk, Kecamatan Kejayan, dilaporkan telah mencabuli sepupunya sendiri, inisial RS, yang masih di bawah umur. Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan berulang kali sepanjang tahun 2023.


Tragisnya, korban kini dikabarkan mengalami kehamilan akibat perbuatan tersebut. Keluarga korban pun telah resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan dengan Nomor Laporan: STTLPM/232/VI/2025/SPKT POLRES PASURUAN, tertanggal 20 Juni 2025.


Saat awak media melakukan konfirmasi langsung ke rumah korban, orang tua korban, inisial MST, tak kuasa menahan air mata.


"Saya benar-benar mengharap keadilan atas musibah yang dialami anak saya, dan saya sangat berharap pada Penyidik Polres Pasuruan. Saya juga sudah melakukan visum ke RSUD Bangil dan saya berharap pihak Polres segera menangkap pelaku inisial HT dkk, sampai anak saya hamil seperti ini, Mas," ujar MST dengan suara terbata-bata.


Ia menambahkan, tidak hanya HT yang diduga terlibat dalam tindakan cabul itu. Dua pelaku lain, masing-masing berinisial HL dan IW, juga disebut dalam pengaduan keluarga korban.


"Saya juga berharap keadilan yang seadil-adilnya atas perbuatan cabul yang telah dilakukan oleh para pelaku inisial HT, inisial HL, inisial IW. Saya serahkan pada hukum yang berlaku, Mas," ungkap MST sambil menangis.


Pihak kepolisian merespons cepat laporan tersebut. Saat dikonfirmasi langsung oleh awak media, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adiimas Firmansyah, memastikan bahwa Unit PPA Polres Pasuruan akan segera menindaklanjuti kasus ini secara serius.


"Iya, saya dari awal sama Kanit & anggota, kasus begini harus sat set tap tap," tegas Kasat Reskrim AKP Adiimas.Rabu,9 juli 2025.


Sementara itu, dari kalangan masyarakat sipil, reaksi keras datang dari Ridwan, aktivis muda dari GP3H Pasuruan, yang mengecam keras aksi para pelaku.


"Saya sangat mengutuk keras tindakan pedhopilia pada anak di bawah umur. Pihak Polres Pasuruan harus segera menindak tegas karena para pelaku pedhopilia adalah pelaku yang sangat merusak masa depan anak dan juga mental si korban pencabulan. Apalagi ini malah sampai mengalami kehamilan, orang seperti itu sudah gak punya akal sehat," tegas Ridwan.


Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat. Jeritan seorang ibu yang kehilangan masa depan anaknya menjadi simbol penting betapa kekerasan seksual terhadap anak harus ditindak tanpa kompromi. Publik kini menanti tindakan konkret dari aparat hukum agar para pelaku kejahatan seksual tidak lagi bebas berkeliaran di tengah masyarakat.(Jack)