Iklan VIP

Redaksi
Sabtu, 05 Juli 2025, 13:16 WIB
Last Updated 2025-07-05T06:17:25Z

Polres Pasuruan Ungkap 4 Kasus Besar: Dari Pembunuhan Berencana hingga Curanmor di Taman Safari



PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap empat kasus besar yang terjadi dalam rentang waktu Maret hingga Juli 2025. Rentetan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas berbagai tindak kriminal yang mengusik ketentraman masyarakat.

Kasie Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, dalam konferensi pers yang digelar di Balai Warta Polres Pasuruan, Jumat (4/7/2025), membeberkan rincian empat kasus menonjol yang berhasil diungkap jajarannya.

"Ini merupakan bentuk nyata bahwa kami serius dalam menjaga kondusifitas wilayah Pasuruan," ujar Joko kepada media.

Empat kasus yang berhasil diungkap antara lain:

1. Penganiayaan Brutal di Café Edelweis, Purwosari
Peristiwa ini terjadi pada Rabu dini hari, 19 Maret 2025. Seorang pria bernama NR menjadi korban penganiayaan oleh tersangka MDS bin H dan rekannya. Pelaku menggunakan double stick besi dan asbak kayu, menyebabkan korban mengalami luka serius. Motifnya karena spontan ikut dalam keributan yang terjadi di lokasi.


2. Penganiayaan dengan Parang di Wonosunyo Gempol
Pada 2 Juni 2025, seorang pria bernama Susianto alias Ambon melakukan penganiayaan terhadap Imam Ghozali menggunakan parang yang menghantam punggung korban. Diduga kuat motifnya adalah dendam pribadi karena korban kerap menghina pelaku.


3. Pencurian Motor di Area Wisata Taman Safari II Prigen
Tercatat pada 29 Juni 2025, dua pelaku yakni MSK (pegawai taman safari) dan RK (kurir) berhasil mencuri sepeda motor pengunjung di area parkir. Aksi nekat ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan bermain judi online.


4. Pembunuhan Berencana di Halaman Kos Gempol
Kasus yang paling menggemparkan terjadi pada 3 Juli 2025. Seorang pria, RZ (25), menghabisi nyawa SL (36) dengan senjata tajam jenis clurit. Motifnya adalah dendam lama, karena korban pernah menghina pelaku dan ibunya tiga tahun lalu.



Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Keamanan adalah harga mati. Siapa pun yang berniat melakukan kejahatan akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konflik yang bisa berujung kriminalitas.
“Ketika emosi menguasai, akal sehat bisa hilang. Maka dari itu, hindarilah segala bentuk pertikaian,” pungkas Kapolres Jazuli. (Jack)