PONOROGO,Clickindonesiainfo.id – Pagi yang tenang di Dukuh Boworejo, Kecamatan Sampung, mendadak berubah mencekam. Warga dikejutkan oleh penemuan jasad seorang wanita muda tergeletak tak bernyawa di tepi hutan. Tubuhnya terbujur kaku, sebagian tertutup karung, menyisakan misteri yang mengundang ngeri.
Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, teka-teki itu terkuak—dan fakta yang terungkap membuat bulu kuduk merinding. Pelaku pembunuhan ternyata adalah suaminya sendiri.
Korban diketahui bernama Alip Rahayu Arianti (30), warga Desa Bandar, Pacitan. Ia baru empat bulan menjalani bahtera rumah tangga dengan HTN (30), pria yang kini justru menghabisi nyawanya.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, mengungkap motif yang memicu tragedi kelam itu: sakit hati mendalam karena ucapan korban yang mendoakan orang tua pelaku cepat meninggal.
Perjalanan maut itu bermula ketika keduanya berboncengan menuju arah Wonogiri. Dalam perjalanan, kata-kata korban menyinggung harga diri pelaku. Amarah pun memuncak. HTN kemudian membelokkan arah motor, membawa korban masuk ke dalam hutan sepi.
Di sana, pelaku mengambil kabel jaringan internet yang tergeletak, melilitkannya di leher korban, lalu membenturkan kepalanya ke pohon berkali-kali hingga tak bergerak lagi.
Jasad korban ia tutupi karung dan ditinggalkan begitu saja di tempat sunyi itu. Barang bukti berupa kabel, pakaian korban, KTP, buku nikah, serta dua ponsel kini diamankan polisi.
Atas perbuatannya, HTN dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, terancam hukuman penjara 15 tahun.
“Pelaku membunuh korban dengan kabel jaringan internet yang ditemukan di lokasi, lalu membenturkan kepala korban ke pohon hingga meninggal dunia,” Kata AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Kapolres Ponorogo