Foto: Halaman resmi KPK (Jack/Cii) |
JAKARTA,Clickindonesiainfo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih memiliki “utang” besar kepada publik, yakni belum berhasil menangkap lima orang buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
"KPK juga masih punya utang, apa itu? DPO kita hingga hari ini belum berhasil kita tangkap," ujar Fitroh.
Ia menegaskan bahwa pengejaran kelima DPO tersebut masih terus dilakukan, dengan melibatkan kerja sama lintas lembaga penegak hukum hingga negara-negara tetangga.
"KPK sudah melakukan berbagai upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga negara sahabat. Namun hingga kini mereka masih belum tertangkap," tambahnya.
Fitroh berharap dukungan dan doa dari masyarakat agar misi ini segera berhasil diselesaikan.
Daftar 5 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran:
1. Paulus Tannos
Direktur PT Sandipala Arthaputra ini terseret dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2019, namun telah diketahui kabur ke Singapura sejak 2017 bersama keluarganya.
2. Kirana Kotama (Thay Ming)
Ditetapkan sebagai DPO sejak 15 Juni 2017 atas dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi lahan hutan di Riau pada tahun 2014. Terakhir terdeteksi berada di Amerika Serikat.
3. Emylia Said
Diduga terlibat dalam penyuapan terhadap eks penyidik Polri, Bambang Kayun, senilai Rp50 miliar dan Rp1 miliar. Ia kabur ke Singapura sejak 2021 dan keberadaannya kini tidak diketahui.
4. Herwansyah
Terlibat dalam kasus yang sama dengan Emylia Said dan turut kabur ke Singapura. Hingga kini masih dalam pelarian.
5. Harun Masiku
Nama yang paling dikenal publik. Mantan caleg PDIP ini menjadi buron sejak 2020 usai diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan dirinya dalam proses pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.
Catatan Akhir: Kapan “Utang” Ini Lunas?
Lima nama tersebut menjadi simbol tantangan terbesar KPK dalam penegakan hukum. Di tengah kritik tajam terhadap kinerja lembaga antirasuah ini, keberhasilan menangkap mereka bisa menjadi titik balik kepercayaan publik.
Kini publik bertanya: sampai kapan para buron ini bebas berkeliaran?
(Amran)