Nurbetty Mulyastri Panji
Anggota DPRD Kabupaten Melawi Fraksi Nasdem
Mengucapkan
Selamat Memperingati Hari
SUMPAH PEMUDA
Melawi, Kalbar Clickindonesiainfo.id
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda — sebuah momentum bersejarah yang mengingatkan kita pada semangat perjuangan dan persatuan pemuda Indonesia. Delapan puluh tujuh tahun silam, pada tahun 1928, para pemuda dari berbagai penjuru Nusantara dengan penuh tekad mempersatukan diri dalam satu komitmen kebangsaan: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting yang melahirkan kesadaran nasional dan memperkuat fondasi bagi lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia. Kini, setelah hampir satu abad berlalu, semangat itu tetap relevan dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.
Pemuda di Era Transformasi dan Bonus Demografi
Bangsa Indonesia saat ini tengah berada pada momentum penting: bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia muda berada dalam proporsi yang besar. Kondisi ini membuka peluang besar untuk melompat menuju kemajuan, jika dikelola dengan baik.
Dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan visi Asta Cita Presiden, generasi muda ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan manusia — mereka yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global. Pemuda bukan hanya penerus estafet bangsa, tetapi juga motor penggerak perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, di tengah potensi besar ini, Indonesia juga menghadapi tantangan serius: korupsi, kemiskinan, pengangguran, narkoba, hoaks, ujaran kebencian, dan degradasi moral. Tantangan-tantangan tersebut tidak boleh melemahkan semangat generasi muda. Sebaliknya, pemuda Indonesia harus tetap kritis, kreatif, dan optimistis, serta terus menjadi agen perubahan di segala bidang kehidupan bangsa.
Semangat Kolektif dan Transformasi Kepemudaan
Mengawal perjalanan bangsa membutuhkan optimisme kolektif yang kuat. Pemuda harus berperan sebagai penggerak moral, intelektual, dan sosial, yang tidak hanya mengkritisi keadaan tetapi juga menghadirkan solusi nyata.
Semangat ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang menegaskan bahwa pemuda Indonesia harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan persatuan, kedaulatan, dan kemajuan bangsa. Oleh karena itu, nilai-nilai Sumpah Pemuda perlu direkonstruksi dan direaktualisasikan agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Tutup Nurbetty Mulyastri Panji, Deni A.k


