PASURUAN,Clickindonesiainfo.id – Aktivis sosial asal Pasuruan, Ayi Suhaya, S.H., kini resmi menyandang gelar advokat setelah menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (16/10/2025). Ia bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) bersama 35 advokat baru lainnya dari lulusan PKPA angkatan ke-21 dan ke-22.
Dalam keterangannya, Ayi menegaskan bahwa langkahnya terjun ke dunia hukum bukan sekadar profesi, melainkan panggilan hati untuk mengabdi kepada masyarakat.
“Saya terpanggil membantu siapa pun yang membutuhkan jasa hukum, baik kaya maupun miskin. Semua wajib kita bantu,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).
Ayi melihat peluang besar di sektor hukum kelautan, yang menurutnya masih jarang disentuh advokat. Selain itu, ia juga berkomitmen mendampingi wartawan dan aktivis yang tersangkut masalah hukum dalam menjalankan tugas.
“Saya tidak sekadar menjadi pengacara, tapi ingin membela hak-hak teman seperjuangan,” tegasnya.
Kantor hukum Ayi Suhaya & Partners beralamat di Jalan Slamet Riyadi No.18, Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.(Jack)



