Iklan VIP

Redaksi
Senin, 27 Oktober 2025, 09:13 WIB
Last Updated 2025-10-27T02:14:06Z

Demi Anak Jadi PNS, Pedagang Bawang di Nganjuk Tertipu Rp1,5 Miliar



Nganjuk,Clickindonesiainfo.id
Seorang pedagang bawang merah di Kabupaten Nganjuk menjadi korban penipuan berkedok penerimaan PNS. Korban bernama Sunarti (58), warga Desa Sidokare, Kecamatan Rejoso, kehilangan uang hingga Rp1,5 miliar setelah percaya pada seseorang yang mengaku bisa meloloskan anaknya bekerja di instansi pajak.

Pelaku diketahui bernama Nanang Dwi Ika Prasetya (27) asal Bojonegoro. Ia mengaku sebagai PNS yang juga bekerja sebagai sopir tengkulak bawang. Dalam kurun waktu sejak 2022, pelaku meminta uang secara bertahap, bahkan sempat menjanjikan anak korban diterima sebagai sekretaris desa sebelum menawarkan peluang kerja di perpajakan.

“Penipuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2022, total kerugian sekitar Rp1,5 miliar. Uangnya diberikan bertahap, ada yang sampai Rp400 juta sekali transfer,” ujar kuasa hukum korban, Wahyu Priyo Jatmiko, dikutip dari DetikJatim, Minggu (26/10/2025).

Untuk memenuhi permintaan pelaku, Sunarti sampai menggadaikan tujuh surat berharga milik keluarganya—termasuk sertifikat tanah, rumah, dan kendaraan—hingga kini kreditnya macet di bank. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada 23 Oktober 2025.

Polisi tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan menelusuri dugaan penipuan berkedok penerimaan ASN yang kerap menjerat warga desa dengan janji palsu.(Jack)